Penyelidik KPK Mengaku Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Ungkap di Sidang

Penyelidik KPK Mengaku Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Ungkap di Sidang - Harun Masiku - Gambar 1420
Suasana sidang Hasto Kristiyanto.

Manyala.co – Proses hukum terkait kasus buron Harun Masiku kembali mencuat ke publik setelah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, memberikan kesaksian dalam sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (16/5/2025), Arif membuat pernyataan mengejutkan: ia mengaku telah mengetahui lokasi Harun Masiku, namun tak bisa mengungkapkan secara terbuka di depan persidangan.

Pernyataan tersebut muncul saat Arif menjawab pertanyaan pengacara Hasto, Erna Ratnaningsih, yang mendalami sejauh mana upaya yang telah dilakukan KPK untuk menemukan keberadaan Harun. Arif menjelaskan bahwa sejak awal ia mendapat tugas khusus dalam pemantauan Harun, termasuk melakukan pengawasan di sekitar Apartemen Thamrin Residence lokasi yang sempat menjadi tempat tinggal Harun sebelum dinyatakan buron.

“Pemantauan kami lakukan melalui metode surveillance, dan kami juga berusaha mendekat ke target agar tidak kehilangan jejak,” kata Arif dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa ia masih mengemban surat perintah penugasan (sprin gas) dari KPK dalam rangka pencarian Harun Masiku hingga hari ini. Namun saat ditanya secara spesifik apakah KPK sudah mengetahui keberadaan Harun, Arif menjawab singkat, “Kami ketahui, tapi tidak bisa disampaikan di sini.”

Pernyataan itu langsung disambut sindiran dari pihak kuasa hukum Hasto. Erna menyatakan, jika lokasi Harun sudah diketahui, seharusnya KPK bisa segera menangkapnya. Ia mempertanyakan efektivitas langkah KPK yang seolah hanya berkutat dalam proses pencarian tanpa hasil yang konkret.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah mantan caleg PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. Ia diketahui memberi suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta guna memuluskan proses PAW tersebut. Harun menghilang sejak awal 2020 dan sejak itu masuk dalam daftar buron KPK.

Kasus ini kemudian berkembang lebih jauh. Pada akhir Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan dan turut terlibat dalam praktik suap tersebut. Ia didakwa berdasarkan dua pasal, yakni pasal tentang pemberian suap dan pasal tentang menghalangi proses hukum.

Jaksa KPK menyebut Hasto tidak hanya menyuap Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku, tetapi juga terlibat bersama dua orang lainnya yang kini juga terseret dalam perkara ini: Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Donny kini sudah berstatus tersangka, sedangkan Saeful lebih dulu dijatuhi hukuman dalam proses pengadilan sebelumnya.

KPK berjanji akan terus mengejar Harun Masiku, yang keberadaannya masih misterius meski telah menjadi buronan selama lebih dari lima tahun. Namun pernyataan penyelidik Arif bahwa mereka telah mengetahui titik lokasi Harun, tanpa bisa mengungkapkannya secara terbuka, justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah publik.

Langkah selanjutnya dari KPK sangat dinantikan, terutama untuk membuktikan keseriusan lembaga antirasuah ini dalam menyelesaikan kasus besar yang telah lama membayangi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement