13 Ribu Pecalang di Bali Tegaskan Penolakan Terhadap Premanisme Berkedok Ormas

13 Ribu Pecalang di Bali Tegaskan Penolakan Terhadap Premanisme Berkedok Ormas - Bali - Gambar 1403
Sebanyak 13 ribu pecalang dari 1.500 Desa Adat di Bali mendeklarasikan penolakan kehadiran preman yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). (dok. ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO)

Manyala.co- Ribuan pecalang dari berbagai pelosok Bali berkumpul di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, pada Sabtu (17 Mei), dalam acara bertajuk Gelar Agung Pacalang. Dalam momen itu, sebanyak 13 ribu pecalang yang mewakili sekitar 1.500 desa adat di Bali menyuarakan sikap tegas menolak segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).

Deklarasi ini menjadi penanda penting bahwa masyarakat adat Bali, melalui pecalangnya, ingin memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di wilayah mereka tetap terjaga dari oknum-oknum yang merusak citra ormas dengan melakukan tindakan intimidatif dan kriminal.

Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, selaku Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali atau Bendesa Agung, menyampaikan bahwa sejak zaman dahulu pecalang telah menjadi pilar utama dalam menjaga adat, tradisi, dan nilai-nilai luhur masyarakat Bali. Ia menegaskan bahwa pecalang menolak keras kehadiran kelompok atau individu yang membawa ancaman dalam balutan ormas.

“Pecalang sudah sejak zaman leluhur menjaga Bali, nindihin gumi Bali. Maka kami menolak keras segala bentuk premanisme, kekerasan, dan tindakan kriminal yang dibungkus dalam nama organisasi masyarakat,” ujar Sukahet.

Dalam deklarasi tersebut, setidaknya terdapat tiga poin utama yang menjadi komitmen para pecalang:

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

  1. Menolak kehadiran ormas yang melakukan intimidasi dan tindakan menyerupai preman.
  2. Mendukung penuh peran TNI dan Polri dalam menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah Bali.
  3. Mendorong penindakan tegas terhadap ormas yang melakukan aktivitas melanggar hukum dan meresahkan warga.

Selain itu, para pecalang juga menyuarakan dukungannya terhadap sistem keamanan berbasis desa adat seperti Sipandu Beradat serta penguatan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) yang telah berperan penting dalam menjaga ketertiban di tingkat lokal.

Sukahet menambahkan bahwa sistem keamanan adat seperti pecalang tidak berdiri sendiri, melainkan bersinergi dengan aparat kepolisian dan TNI. Menurutnya, kolaborasi ini sudah terbukti cukup efektif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di Bali selama ini.

Deklarasi ini sekaligus merespons maraknya isu terkait kehadiran ormas yang belakangan ini dinilai melenceng dari nilai-nilai organisasi sipil yang ideal. Ia mengajak seluruh pihak menyatukan persepsi bahwa menjaga keamanan Bali bukanlah tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama antara adat dan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Sukahet juga menyuarakan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para pecalang, termasuk dalam bentuk insentif yang layak. Baginya, pecalang bukan hanya penjaga upacara adat, tetapi juga benteng sosial yang berperan nyata dalam menciptakan kedamaian di masyarakat Bali.

Pernyataan ini datang di tengah langkah tegas aparat gabungan di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta, yang melakukan operasi penertiban atribut ormas yang dianggap meresahkan. Hal ini menandakan adanya konsolidasi sikap di berbagai daerah untuk menolak keras premanisme yang berkedok organisasi.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Melalui deklarasi ini, Bali mengirimkan pesan kuat bahwa tanah para dewa bukanlah tempat bagi tindakan kekerasan dan intimidasi. Pecalang tetap berdiri teguh menjaga adat dan keharmonisan sosial, sebagai penjaga warisan budaya sekaligus mitra negara dalam menjaga stabilitas keamanan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement