BSU 2025 Segera Dicairkan: Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Bantuan

BSU 2025 Segera Dicairkan: Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Bantuan - BSU - Gambar 1138
bantuan.kemnaker.go.id

Manyala.co – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan segera mulai disalurkan oleh pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan pencairan dana bantuan ini rampung sebelum pertengahan Juni 2025. Para pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025. “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujar Yassierli, dikutip dari Antara. Ia menambahkan bahwa saat ini pihak kementerian masih memverifikasi dan memperbarui data calon penerima agar bantuan bisa tepat sasaran.

Nominal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025

Setiap penerima BSU akan mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun untuk efisiensi, pemerintah akan menyalurkannya sekaligus untuk dua bulan, yaitu total Rp600 ribu. Pencairan ini dilakukan secara langsung melalui rekening yang telah didaftarkan oleh peserta dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Tidak semua pekerja berhak menerima bantuan ini. Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Masih terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, khususnya pada kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3.500.000 per bulan.
  4. Diutamakan bagi buruh atau pekerja yang belum pernah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah Mudah untuk Cek Status Penerima BSU

Pekerja yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dapat mengeceknya secara mandiri melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya:

  1. Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan data pribadi dengan lengkap, meliputi nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
  3. Klik tombol “lanjutkan” untuk melihat status Anda.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat hanya mengakses informasi resmi terkait BSU melalui situs tersebut. Ditekankan pula bahwa proses pengumpulan data resmi hanya dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh perwakilan resmi dari perusahaan.

Dengan BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu pekerja dalam menghadapi tekanan ekonomi, terutama mereka yang terdampak oleh kenaikan biaya hidup.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement