Manyala.co – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali dipercaya pemerintah sebagai bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Penugasan ini menegaskan peran strategis BRI dalam mendukung kebijakan negara untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta mencakup ratusan ribu guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama. Penyaluran BSU dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada BRI merupakan bentuk pengakuan terhadap rekam jejak positif dalam mendukung program bantuan sosial sebelumnya. “Kami melihat program ini sebagai upaya pemerintah yang berpihak kepada rakyat. BRI akan terus berada di garis depan dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan aman,” ungkapnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, BRI telah membuktikan kemampuannya dalam penyaluran bantuan. Di tahun 2020, sekitar 1,4 juta pekerja menerima manfaat dari program BSU melalui BRI. Sementara pada tahun 2022, jumlah penerima meningkat menjadi 3,2 juta orang, dengan total nilai bantuan mencapai Rp1,92 triliun. Keseluruhan proses tersebut dijalankan secara terintegrasi dengan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Untuk tahun ini, penyaluran BSU akan dilakukan dalam satu tahap. Setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang langsung dikreditkan ke rekening masing-masing. BRI memastikan proses pencairan berlangsung mudah dan inklusif melalui berbagai kanal layanan—mulai dari ATM, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, hingga jaringan luas AgenBRILink yang kini berjumlah lebih dari 1,19 juta agen di seluruh Indonesia.
Kehadiran super apps BRImo dan jaringan digital yang luas memungkinkan masyarakat menerima manfaat BSU dengan lebih efisien, bahkan di daerah yang belum memiliki akses kantor cabang perbankan. Inisiatif ini sejalan dengan visi BRI sebagai agen pembangunan nasional yang tak hanya melayani secara komersial, tetapi juga hadir dalam program-program sosial yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Sebagai informasi, ketentuan penerima BSU tahun ini mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, yang mengatur bahwa penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki NIK yang valid, dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Mereka juga harus memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tidak termasuk dalam penerima bantuan ini.
Dengan kriteria tersebut, BSU diharapkan tepat sasaran dan mampu meringankan beban masyarakat pekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus menjaga sirkulasi ekonomi masyarakat kelas bawah tetap berjalan.
BRI, melalui peran aktifnya, tidak hanya menjalankan fungsi perbankan, tetapi juga menjadi mitra negara dalam membangun ketahanan ekonomi dan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen berkelanjutan BRI untuk menghadirkan layanan keuangan yang mudah diakses, berdaya guna, dan inklusif di seluruh penjuru Nusantara.
































