Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima secara resmi sertipikat lahan milik Pemkot Makassar dari Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, di Balai Kota Makassar, Senin (23/6/2025).

Makassar, Manyala.coPemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil mengamankan aset strategis milik daerah berupa sertipikat tanah seluas kurang lebih 15.000 meter persegi di kawasan Perumahan Pemda, Kecamatan Manggala.

Nilai estimatif aset tersebut ditaksir mencapai Rp90 miliar. Sertifikat ini sebelumnya sempat hilang dan menjadi bagian dari perkara sengketa lahan yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Pemkot dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Makassar yang diberi kuasa melalui Surat Kuasa Wali Kota Nomor 51-JS/V/2025 tertanggal 19 Mei 2025.

“Berdasarkan surat kuasa tersebut, kami melakukan penelusuran terhadap sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1 Tahun 1996, yang lokasinya berada di Perumahan Pegawai Manggala,” ujarnya, saat menyerahkan sertipikat lahan perumahan tersebut, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kantor Balai Kota, Senin (23/6/2025).

Pengembalian sertipikat lahan milik Pemerintah Kota Makassar di kawasan Perumahan Pemda, Kecamatan Manggala, menandai langkah penting dalam penyelesaian polemik sengketa yang selama ini mengemuka.

Air Bersih Mengalir 24 Jam di Gontang Dalam dan Samalona, Warga: “Ini Harapan yang Lama Ditunggu”

Diharapkan, momentum ini menjadi titik balik bagi proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus membuka jalan bagi penataan aset daerah yang lebih tertib dan transparan.

Dengan kepemilikan legal yang kini kembali ke tangan pemerintah, upaya memperjelas status tanah, melindungi hak publik, dan mengakhiri ketidakpastian bagi ribuan warga pun semakin kuat.

Ini bukan hanya keberhasilan administratif, tetapi juga sinyal kuat komitmen pemerintah Kota dan Kejari dalam menjaga kepentingan masyarakat dan aset negara.

Keberhasilan ini, lanjut Kejari menjadi bukti komitmen Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi pemerintah daerah melindungi dan memulihkan aset milik negara yang berpotensi hilang atau disalahgunakan.

“Sertipikat ini sempat tidak terlacak, namun akhirnya berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali ke Wali Kota,” tambah Nauli Rahim.

Program Pemuda Berdaya, Bukti Komitmen PLN IP UBP Tello sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya penyelesaian konflik lahan yang sebelumnya menyita perhatian publik.

Diketahui, sebanyak 1.700 rumah warga di kawasan perumahan Pemda Manggala sempat terancam penggusuran akibat sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim oleh seorang warga bernama Magdalena dan sempat dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar.

Dengan dikembalikannya sebagian aset yang sah milik Pemkot, terdapat ruang baru untuk memperkuat argumentasi hukum sekaligus mengamankan hak masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Aset yang berhasil diamankan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung program pembangunan Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut dan mengapresiasi kinerja Kejari yang secara proaktif membantu proses penelusuran hingga penyerahan kembali ke Pemkot.

Pemkot Makassar Rombak Struktur, Wali Kota Ingin Kerja Cepat dan Terukur

“Ini bukan sekadar penyelamatan aset, tetapi langkah penting dalam memastikan bahwa lahan milik pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik. Kami akan tindak lanjuti secara strategis, sesuai dengan program berkelanjutan kota,” ujar Munafri.

Dengan dikembalikannya sebagian aset yang sah milik Pemkot, terdapat ruang baru untuk memperkuat argumentasi hukum sekaligus mengamankan hak masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendataan, validasi, dan digitalisasi aset daerah, serta bekerja sama secara aktif dengan Kejaksaan dan ATR/BPN dalam mencegah celah hukum yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Langkah ini bukan yang terakhir. Justru menjadi pijakan untuk mempercepat penataan aset lainnya, agar seluruh kekayaan milik daerah dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan warga,” tegas Wali Kota.

Upaya ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain tentang pentingnya sinergi antara pemda dan kejaksaan dalam penyelamatan aset negara yang bernilai strategis, tidak hanya dari segi nominal, tetapi juga dari sisi keadilan dan kepentingan publik.

Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar atas kerja cepat dalam menyelamatkan aset strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berupa lahan di kawasan Perumahan Pemda, Kecamatan Manggala.

Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sempat hilang dan menjadi polemik dalam sengketa tanah akhirnya berhasil ditemukan dan diserahkan kembali kepada Pemkot.

“Hari ini adalah momentum luar biasa. Ini bukti nyata bahwa sinergi Forkopimda di Kota Makassar berjalan sangat baik,” tuturnya.

Langkah ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga aset publik dan memperkuat integritas pengelolaan barang milik daerah.

Pemkot Makassar bersama Kejari Makassar berkomitmen menjadikan tata kelola aset sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang akuntabel.

“Kami sangat terbantu dengan kerja cepat teman-teman di Kejari Makassar dalam menelusuri dan menemukan sertifikat ini,” tambah Munafri.

Sertipikat yang dimaksud adalah HGB Nomor 1 Tahun 1996 atas lahan seluas kurang lebih 15.000 meter persegi, dengan estimasi nilai mencapai Rp90 miliar.

Objek tanah tersebut sebagian telah terbangun, sementara sebagian lainnya masih berupa lahan kosong.

Munafri menyatakan bahwa sertipikat tersebut akan langsung diserahkan ke Biro Hukum untuk selanjutnya dikembalikan ke Bagian Aset Daerah.

Menurutnya, pemulihan ini bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset Pemkot Makassar.

“Ini menjadi kunci dari penyelesaian persoalan sengketa di sana. Alhamdulillah, aset ini kembali ke tangan kita. Saya akan serahkan ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada aset negara yang jatuh ke tangan pihak tak berwenang. Semua aset yang menjadi hak milik negara harus dikembalikan ke negara, tanpa kompromi.

“Kita ingin tegaskan, tidak boleh lagi ada aset Pemkot yang dikuasai perorangan. Yang menjadi hak negara, harus kembali ke negara,” tegasnya.

Selain kasus di Manggala, Wali Kota mengungkapkan bahwa masih ada beberapa aset lain yang saat ini sedang dalam proses penelusuran dan sengketa.

Pemkot telah meminta Kejari Makassar untuk terus mendampingi dan merespons secara cepat berbagai potensi pelanggaran dan penyalahgunaan aset lainnya.

“Ada beberapa yang masih dalam proses. Untuk sementara belum bisa diekspos, biarkan kami bekerja. Yang jelas, kejaksaan ini tidak main banyak bicara, tapi langsung menunjukkan hasil,” puji Munafri atas metode kerja sigap dari Kejari.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement