KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan Empat Lainnya Sebagai Tersangka dalam Skandal Proyek Jalan

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan Empat Lainnya Sebagai Tersangka dalam Skandal Proyek Jalan - KPK - Gambar 882
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025).

Manyala.co – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kembali menyeruak ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu yang terjerat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut berinisial TOP.

Menurut Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara. Selain TOP, tersangka lainnya adalah RES, Kepala UPTD Gunung Tua yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Sumut; HEL, PPK di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut; serta dua pihak swasta, yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.

Dari keterangan Asep, proyek yang menjadi sumber korupsi melibatkan pembangunan jalan di sejumlah wilayah seperti Kota Pinang, Gunung Tua, dan Jalur Hutaimbaru-Sipiongot. Total nilai proyek yang ditangani mencapai Rp 231,8 miliar.

Dalam prosesnya, TOP disebut memberikan instruksi kepada RES untuk langsung menunjuk KIR sebagai penyedia jasa proyek, tanpa melalui prosedur pengadaan yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan melalui lelang. KIR sendiri bahkan sudah diajak dalam survei lokasi proyek sebelum proses penunjukan resmi dilakukan, mengindikasikan adanya pengaturan sejak awal.

“Penunjukan rekanan tidak melalui proses tender, ini menyalahi aturan dan menunjukkan indikasi kecurangan sejak tahap perencanaan,” jelas Asep dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh kanal resmi KPK di YouTube, Sabtu (28/6/2024).

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Kedua pihak swasta, KIR dan RAY, diduga memberikan suap kepada tiga pejabat terkait guna mendapatkan proyek tersebut. Tindakan ini menjadi bagian dari skema korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah yang melibatkan pejabat publik dan pelaku usaha. KPK menyatakan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek bernilai ratusan miliar tersebut.

Sementara itu, di tengah maraknya penindakan terhadap kasus korupsi, KPK juga tengah menyelesaikan pembangunan gedung barunya. Gedung ini dibangun dengan nuansa merah putih sebagai lambang bahwa lembaga antirasuah ini adalah milik seluruh bangsa dan tetap berkomitmen untuk menegakkan keadilan serta memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement