Manyala.co – Industri motor listrik di Indonesia kembali mendapat sorotan setelah langkah mengejutkan dilakukan oleh Polytron. Produsen elektronik asli Tanah Air itu memutuskan untuk memberikan subsidi mandiri sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik, meski pemerintah hingga kini belum memastikan kelanjutan skema subsidi resmi.
Ilman Fachrian, Head of Product EV 2W Polytron Indonesia, menuturkan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas turunnya penjualan motor listrik sejak program bantuan pemerintah digantung. Ia menyebut, pihaknya tidak bisa terus menunggu kepastian regulasi yang belum jelas waktunya.
Menurut Ilman, strategi subsidi internal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar. “Harapannya, dengan subsidi Polytron yang besarannya sama seperti tahun lalu, masyarakat bisa kembali berminat. Bedanya, kali ini jauh lebih praktis, tidak ada aturan ribet seperti satu KTP satu motor,” ujarnya ketika ditemui di kawasan Jakarta Barat.
Meski sadar konsekuensinya akan memangkas margin keuntungan, Polytron menganggap langkah ini sebagai bentuk komitmen jangka panjang. “Ya jelas keuntungan menipis, itu sudah pasti. Tapi kalau kami sudah masuk di bisnis motor listrik, berarti harus konsisten. Urusan hitungan dapur biar kami yang pikirkan, konsumen cukup menikmati produk yang sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Cara kerja subsidi mandiri yang dilakukan Polytron sejatinya mirip dengan diskon harga langsung. Konsumen akan merasakan potongan harga Rp 7 juta ketika membeli produk motor listrik mereka, termasuk model terbaru seperti Polytron Fox R 2025. Dengan kebijakan ini, perusahaan berharap tren penjualan bisa kembali mendekati angka sebelum subsidi pemerintah dihentikan.
Sebagai perbandingan, tahun lalu pemerintah memang memberlakukan subsidi motor listrik dengan nilai sama, yakni Rp 7 juta per unit. Program tersebut sempat mendongkrak permintaan. Namun, sejak awal tahun ini hingga pertengahan Agustus, keberlanjutan skema tersebut belum juga diumumkan secara resmi. Kondisi itulah yang membuat banyak pelaku industri, termasuk Polytron, harus memutar otak agar tidak kehilangan pasar.
Ilman mengakui bahwa penjualan motor listrik Polytron mengalami penurunan signifikan setelah subsidi digantung. Walau enggan menyebutkan angka pasti, ia menegaskan dampaknya cukup terasa. “Memang penurunannya cukup besar. Sebelumnya ada subsidi, sekarang tidak ada. Jadi konsumen menahan diri. Tapi kami tetap harus bergerak, tidak mungkin berhenti menunggu kebijakan,” katanya.
Keputusan Polytron ini juga bisa dilihat sebagai upaya menjaga momentum di pasar kendaraan listrik nasional. Pasalnya, Indonesia tengah bersiap mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan sejalan dengan target pemerintah menekan emisi karbon. Namun, ketidakpastian regulasi kerap menjadi tantangan tersendiri bagi industri yang sedang tumbuh.
Dengan langkah berani ini, Polytron menempatkan dirinya sebagai perusahaan yang tidak hanya menunggu arah kebijakan negara, melainkan aktif mencari jalan keluar agar roda bisnis tetap berputar. Kini, yang dinantikan adalah bagaimana respons konsumen terhadap inisiatif ini, sekaligus seberapa jauh strategi tersebut mampu menutup penurunan penjualan di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.
































