Penertiban Stadion Sudiang: Satpol PP Bongkar Rumah Warga, Pemprov Sulsel Tegaskan Lahan Milik Negara

Penertiban Stadion Sudiang: Satpol PP Bongkar Rumah Warga, Pemprov Sulsel Tegaskan Lahan Milik Negara - Sudiang - Gambar 79
Pembangunan  Stadion Sudiang di Makassar Dipercepat, PUPR Janji Hasil Akhir Akan Berstandar Internasional (dok. dispora.sulselprov.go.id)

Manyala.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Kota Makassar. Aksi ini merupakan bagian dari rencana pembangunan Stadion Sudiang yang digadang-gadang berstandar internasional. Sebanyak tujuh unit rumah warga yang berdiri di atas lahan sengketa dibongkar dalam kegiatan tersebut.

Kepala Satpol PP Sulsel, Arwin Azis, menjelaskan bahwa kawasan GOR Sudiang secara sah tercatat sebagai aset Pemprov Sulsel berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 5 Tahun 1994 dengan luas 74,32 hektare. Namun, sebagian kecil lahan seluas 4,3 hektare sempat diklaim oleh seorang warga bernama Zainuddin. Gugatan yang sempat masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar itu akhirnya diputuskan pada 7 Agustus 2025 dengan kemenangan berada di pihak pemerintah daerah.

“Putusan pengadilan sudah sangat jelas, lahan tersebut milik Pemprov Sulsel. Dengan demikian tidak ada lagi dasar hukum bagi pihak manapun untuk bertahan di lokasi itu. Apa yang kami lakukan hari ini sepenuhnya legal dan sesuai prosedur,” tegas Arwin saat memantau penertiban, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, proses sterilisasi kawasan olahraga itu dilakukan dengan pendekatan persuasif. Warga yang menghuni lahan lebih dulu diberikan surat pemberitahuan, bahkan waktu untuk membongkar sendiri rumah mereka. Sebagian penghuni sempat mengemas barang-barangnya secara mandiri sebelum petugas melakukan pembongkaran. “Kita tidak ingin ada bentrok. Prinsipnya adalah humanis, tapi tetap tegas karena ini menyangkut aset negara,” tambahnya.

Bagi warga yang belum siap, pihak Satpol PP memberi kelonggaran tambahan dua hingga lima hari untuk mengosongkan bangunan. Setelah lewat batas waktu tersebut, tim kembali turun melakukan pengecekan. Jika masih ada rumah atau bangunan berdiri, pembongkaran akan tetap dilakukan. “Kami tidak boleh kalah oleh mafia tanah ataupun oknum yang ingin mengambil keuntungan dari lahan negara. Itu prinsip kami,” jelas Arwin lagi.

240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Tanpa Tes

Dalam eksekusi kali ini, tujuh rumah berhasil dibongkar. Sebagian bangunan tersebut diketahui baru berdiri sekitar satu tahun terakhir. Pihak yang membangun, kata Arwin, tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah ataupun melakukan upaya hukum sebelumnya. Dengan demikian, keberadaan bangunan tersebut dianggap ilegal.

Selain rumah, Pemprov Sulsel melalui Satpol PP juga berencana menata ulang kawasan GOR Sudiang dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang nantinya akan diberikan surat peringatan dan surat pernyataan sebagai langkah awal sebelum penertiban dilakukan. “Sebab, target kami adalah menjadikan kawasan ini benar-benar sebagai pusat olahraga berskala internasional,” beber Arwin.

Di sisi lain, sejumlah warga hanya bisa pasrah menerima kebijakan pemerintah. Salah satunya, Maman, penghuni rumah kebun di area tersebut. Ia mengaku sudah menyadari sejak awal bahwa lahan itu merupakan milik pemerintah. “Saya tahu ini memang lahan pemerintah. Rumah di sini hanya rumah kebun, kadang saya datang pagi lalu pulang sore. Karena istri sudah meninggal, jadi saya lebih sering di sini. Mau bagaimana lagi, saya pasrah saja,” ungkap Maman.

Penertiban ini disebut menjadi langkah awal dalam proyek besar pembangunan Stadion Sudiang. Pemerintah berharap, dengan sterilisasi lahan, proses pembangunan bisa segera berjalan lancar tanpa ada lagi hambatan klaim kepemilikan. Ke depan, stadion tersebut diharapkan menjadi ikon baru Sulsel sekaligus sarana peningkatan prestasi olahraga di tingkat nasional maupun internasional.

Menhaj Lantik 174 Pejabat Kemenhaj, Tekankan Integritas dan Persiapan Haji 2027

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement