Prabowo Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Usai Maraknya Kasus Keracunan

Perpres
Prabowo Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Usai Maraknya Kasus Keracunan.

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas meningkatnya kasus keracunan yang menimpa ribuan siswa di sejumlah daerah.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa beleid tersebut kemungkinan besar akan diterbitkan dalam waktu dekat. “Kemudian sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tata kelola makan bergizi yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Dadan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Menurut Dadan, penyusunan aturan ini menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan program MBG. Ia menilai, dukungan terhadap program ini sudah berada pada tahap yang mendesak. “Karena ini dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgent dilakukan, tidak hanya masalah keamanan sanitasi, higienis, penanganan korban tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” jelasnya.

BGN mencatat bahwa sepanjang periode 6 Januari hingga 31 September 2025, telah terjadi 75 kasus keracunan yang diduga terkait dengan program MBG. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.517 siswa dilaporkan terdampak. Rinciannya, sejak 6 Januari hingga 31 Juli, tercatat 24 kasus, sementara dari 1 Agustus hingga 30 September, jumlah kasus melonjak menjadi 51 kejadian.

“Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September), itu ada 51 kasus kejadian,” papar Dadan.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

Dari hasil investigasi yang dilakukan, mayoritas insiden keracunan tersebut dipicu oleh pelanggaran terhadap standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah. “Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” ujar Dadan menambahkan.

Pemerintah melalui BGN menilai bahwa penetapan Perpres Tata Kelola MBG menjadi kunci dalam memperkuat regulasi dan pengawasan di lapangan. Nantinya, aturan tersebut akan mengatur secara detail mengenai aspek keamanan pangan, higienitas, distribusi, dan tanggung jawab penyelenggara MBG, termasuk langkah-langkah penanganan jika terjadi kasus keracunan.

Selain itu, Dadan menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan MBG bukan hanya pada aspek teknis penyajian makanan, tetapi juga pada penguatan rantai pasok agar kebutuhan bahan pangan dapat terpenuhi secara berkelanjutan dan sesuai standar gizi.

Penerbitan Perpres ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional di bawah pemerintahan Prabowo. Pemerintah berharap, dengan regulasi yang lebih kuat, kasus serupa tidak lagi terulang, dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih aman serta tepat sasaran.

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement