Tom Lembong Minta KY Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Hakim

Lembong
Tom Lembong. (Dok. thejakartapost.com).

Manyala.co – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong meminta Komisi Yudisial (KY) tidak membiarkan dugaan penyimpangan dan kejanggalan dalam proses peradilan. Ia menyampaikan hal itu setelah memberikan keterangan tambahan atas laporannya terhadap tiga hakim yang memvonisnya dalam perkara importasi gula, di Gedung KY, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Tom Lembong menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi lembaga peradilan agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum tidak melemah. “Kalau terjadi kejanggalan, penyimpangan, ketidakadilan, tidak bisa dilakukan pembiaran. Jadi harus ada akuntabilitas,” ujarnya seusai pertemuan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KY yang telah menindaklanjuti laporannya dengan meminta dirinya hadir memberikan keterangan langsung. KY, menurutnya, menunjukkan komitmen serius untuk menjaga integritas peradilan dengan berencana memeriksa tiga hakim yang dilaporkan.

“Bagi saya, ini bukan lagi mengenai diri saya sendiri sebagai individu. Saya ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak,” kata Tom, yang hadir bersama tim penasihat hukumnya.

Tom berharap tindak lanjut KY menjadi langkah penting memperkuat akuntabilitas dan pembenahan sistem hukum di Indonesia. Ia menekankan agar proses pemeriksaan terhadap hakim berjalan dalam suasana kondusif dan dengan semangat memperbaiki. “Kami berharap semua ini dilaksanakan dengan semangat berbenah dan memperbaiki,” ujarnya.

Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal Besok

Komisi Yudisial memastikan akan memeriksa tiga hakim yang dilaporkan Tom pada 28 Oktober 2025. Hal ini disampaikan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, setelah melakukan audiensi tertutup dengan Tom Lembong di Gedung KY selama dua jam pada Selasa siang.

“Dari hasil pemeriksaan dengan pelapor, kami mendapatkan informasi lebih mendalam. Komisi Yudisial akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap terlapor atau majelis hakim. Surat undangan sudah dikirim, dan insyaallah tanggal 28 kita akan memeriksa hakim,” ujar Mukti.

Ia menekankan agar surat tersebut menjadi perhatian bagi para hakim terlapor. “Mohon perhatiannya kepada Pak Hakim yang terkait, mungkin nanti bisa menyiapkan waktunya untuk hadir di Komisi Yudisial,” tambahnya.

Tiga hakim yang dilaporkan Tom adalah Dennie Arsan Fatrika selaku ketua majelis hakim serta dua anggota majelis, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan. Mereka merupakan majelis yang memutus perkara importasi gula yang melibatkan Tom Lembong sebelumnya.

Langkah KY ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap perilaku hakim dan menjaga kredibilitas lembaga peradilan di tengah sorotan publik terhadap independensi pengadilan. Pengawasan etik oleh KY menjadi mekanisme penting untuk memastikan prinsip keadilan ditegakkan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

Riza Patria Sampaikan Ceramah Kebangsaan di Soft Opening Muktamar V Wahdah Islamiyah

Hingga Selasa malam, belum ada tanggapan publik dari ketiga hakim yang dilaporkan terkait pemeriksaan yang dijadwalkan. KY menyatakan proses klarifikasi akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur etik yang berlaku.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement