10 Hal Sepele yang Dilarang di Berbagai Negara

Dilarang
Singapura.

Manyala.co – Beberapa negara memiliki aturan unik yang melarang kebiasaan sehari-hari seperti mengunyah permen karet, mengenakan sandal jepit, hingga membuat meme. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban, budaya, dan nilai sosial di masyarakat setempat.

Larangan mengunyah permen karet di Singapura menjadi salah satu contoh paling dikenal. Pemerintah setempat menerapkan aturan ini sejak 1992 untuk mengatasi vandalisme dan menjaga kebersihan kota. Pelanggar dapat dikenai denda besar, kecuali bagi pengguna permen karet terapeutik seperti nikotin atau dental gum yang diatur secara ketat.

1. Jepang: Aturan “Metabo Law” untuk Tekan Obesitas

Sejak 2008, Jepang memberlakukan Metabo Law, yang mewajibkan pengukuran lingkar pinggang bagi warga berusia 40–74 tahun. Aturan ini bertujuan mengurangi obesitas dan meningkatkan gaya hidup sehat. Kelebihan berat badan tidak ilegal, tetapi perusahaan tempat bekerja dapat didenda bila karyawan tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.


2. Yunani: Larangan Sepatu Hak Tinggi di Situs Bersejarah

Pemerintah Yunani melarang penggunaan sepatu hak tinggi di situs-situs arkeologis sejak 2009.
Larangan ini ditujukan untuk melindungi batuan kuno dari tekanan berlebih akibat alas kaki tajam.
Selain sepatu, wisatawan juga dilarang membawa makanan, minuman, dan permen karet di area bersejarah seperti Teater Odeon di Athena, di mana petugas pernah mengumpulkan 27 kilogram kotoran permen karet.


3. Turkmenistan: Musik Asing Diharamkan di Pesta Pernikahan

Presiden Serdar Berdimuhamedow mengeluarkan dekret pada 2024 yang melarang pemutaran musik asing di acara pernikahan. Sebagai gantinya, masyarakat diwajibkan memutar lagu karya mantan presiden Gurbanguly Berdimuhamedow. Kebijakan ini dikritik oleh media independen sebagai pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan keberagaman budaya.

Begini Strategi Minum Air Agar Tetap Bertenaga dan Terhindar Dehidrasi Saat Puasa


4. Italia: Larangan Sandal Jepit dan Alas Keras di Capri

Pulau wisata Capri, Italia, menerapkan larangan sandal jepit, bakiak, dan sepatu bersol keras selama musim liburan. Kebijakan ini bukan soal mode, melainkan upaya menjaga ketenangan lingkungan karena suara langkah kaki bergema di jalan-jalan sempit. Pemerintah setempat menilai aturan ini meningkatkan kenyamanan warga maupun turis.


5. Singapura: Permen Karet Dilarang Demi Kebersihan Kota

Singapura melarang permen karet sejak 1992 untuk mengurangi vandalisme dan menjaga kebersihan publik. Pemerintah menilai kebiasaan membuang permen karet sembarangan dapat merusak fasilitas umum, termasuk sensor pintu transportasi massal. Larangan hanya dikecualikan bagi permen karet nikotin dan gigi yang dijual dengan izin medis. Pelanggar dapat dikenai denda tinggi atau hukuman penjara.


6. China: Buku dan Foto Dalai Lama Dianggap Pelanggaran

Membawa buku atau foto Dalai Lama ke China dianggap pelanggaran hukum karena terkait isu separatisme Tibet. Barang tersebut bisa disita dan pemiliknya dapat diinterogasi, terutama di wilayah sensitif seperti Tibet dan Xinjiang. Otoritas bahkan dapat memeriksa konten digital di ponsel atau laptop wisatawan.


7. Jepang: Ketatnya Aturan Impor Beras dan Biji-Bijian

Selain Metabo Law, Jepang juga memiliki hukum karantina pertanian yang sangat ketat. Membawa beras atau benih tanpa izin resmi dianggap pelanggaran serius karena berisiko membawa hama tanaman. Pelancong diwajibkan memiliki sertifikat fitosanitari dan izin dari Kementerian Pertanian Jepang untuk impor produk pertanian.


8. Australia: Membuat Meme Bisa Langgar Hak Cipta

Di Australia, pembuatan atau penyebaran meme daring bisa termasuk pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta 132A jika merugikan pemilik karya. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Sejumlah organisasi, termasuk Australian Digital Alliance dan Wikipedia Foundation, menyerukan pembaruan hukum agar masyarakat tetap dapat berkreasi tanpa melanggar hak cipta.

Jalangkote Tetap Jadi Takjil Favorit Warga Makassar


9. Jerman: Denda untuk Pengemudi Kehabisan Bensin

Jerman melarang kendaraan berhenti di Autobahn karena kehabisan bensin. Berhenti di jalan tol tanpa batas kecepatan dianggap berbahaya. Pelanggar dapat didenda hingga 100 dolar AS, dan berjalan kaki di jalur tersebut juga dilarang keras.


10. Italia: Ikan Mas Dilarang Dipelihara di Mangkuk Kaca

Kota Roma mengeluarkan peraturan pada 2005 yang melarang pemeliharaan ikan mas dalam mangkuk kaca bundar. Menurut ilmuwan, bentuk mangkuk tersebut menghambat sirkulasi oksigen dan menyebabkan stres pada ikan. Pemerintah daerah bahkan melarang pemberian ikan mas sebagai hadiah.


Panduan untuk Wisatawan: Hargai Aturan dan Budaya Lokal

Lembaga Caritas Czech Republic mengimbau wisatawan untuk menghormati adat istiadat di negara tujuan.
Beberapa prinsip dasar antara lain:

  • Tinggalkan stereotip dan prasangka, pelajari budaya lokal sebelum bepergian.
  • Minta izin sebelum memotret individu, terutama di tempat ibadah atau komunitas tradisional.
  • Berpakaian sopan dan patuhi aturan konsumsi alkohol di tempat umum.
  • Hindari pembahasan politik dan isu sensitif selama berbincang dengan warga lokal.

Menurut lembaga tersebut, perjalanan internasional bukan hanya soal hiburan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sosial di setiap budaya.

6 Negara Seru Rayakan Ramadan, Nomor 6 Paling Ikonik

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom