Manyala.co – Beberapa negara memiliki aturan unik yang melarang kebiasaan sehari-hari seperti mengunyah permen karet, mengenakan sandal jepit, hingga membuat meme. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban, budaya, dan nilai sosial di masyarakat setempat.
Larangan mengunyah permen karet di Singapura menjadi salah satu contoh paling dikenal. Pemerintah setempat menerapkan aturan ini sejak 1992 untuk mengatasi vandalisme dan menjaga kebersihan kota. Pelanggar dapat dikenai denda besar, kecuali bagi pengguna permen karet terapeutik seperti nikotin atau dental gum yang diatur secara ketat.
1. Jepang: Aturan “Metabo Law” untuk Tekan Obesitas
Sejak 2008, Jepang memberlakukan Metabo Law, yang mewajibkan pengukuran lingkar pinggang bagi warga berusia 40–74 tahun. Aturan ini bertujuan mengurangi obesitas dan meningkatkan gaya hidup sehat. Kelebihan berat badan tidak ilegal, tetapi perusahaan tempat bekerja dapat didenda bila karyawan tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
2. Yunani: Larangan Sepatu Hak Tinggi di Situs Bersejarah
Pemerintah Yunani melarang penggunaan sepatu hak tinggi di situs-situs arkeologis sejak 2009.
Larangan ini ditujukan untuk melindungi batuan kuno dari tekanan berlebih akibat alas kaki tajam.
Selain sepatu, wisatawan juga dilarang membawa makanan, minuman, dan permen karet di area bersejarah seperti Teater Odeon di Athena, di mana petugas pernah mengumpulkan 27 kilogram kotoran permen karet.
3. Turkmenistan: Musik Asing Diharamkan di Pesta Pernikahan
Presiden Serdar Berdimuhamedow mengeluarkan dekret pada 2024 yang melarang pemutaran musik asing di acara pernikahan. Sebagai gantinya, masyarakat diwajibkan memutar lagu karya mantan presiden Gurbanguly Berdimuhamedow. Kebijakan ini dikritik oleh media independen sebagai pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan keberagaman budaya.
4. Italia: Larangan Sandal Jepit dan Alas Keras di Capri
Pulau wisata Capri, Italia, menerapkan larangan sandal jepit, bakiak, dan sepatu bersol keras selama musim liburan. Kebijakan ini bukan soal mode, melainkan upaya menjaga ketenangan lingkungan karena suara langkah kaki bergema di jalan-jalan sempit. Pemerintah setempat menilai aturan ini meningkatkan kenyamanan warga maupun turis.
5. Singapura: Permen Karet Dilarang Demi Kebersihan Kota
Singapura melarang permen karet sejak 1992 untuk mengurangi vandalisme dan menjaga kebersihan publik. Pemerintah menilai kebiasaan membuang permen karet sembarangan dapat merusak fasilitas umum, termasuk sensor pintu transportasi massal. Larangan hanya dikecualikan bagi permen karet nikotin dan gigi yang dijual dengan izin medis. Pelanggar dapat dikenai denda tinggi atau hukuman penjara.
6. China: Buku dan Foto Dalai Lama Dianggap Pelanggaran
Membawa buku atau foto Dalai Lama ke China dianggap pelanggaran hukum karena terkait isu separatisme Tibet. Barang tersebut bisa disita dan pemiliknya dapat diinterogasi, terutama di wilayah sensitif seperti Tibet dan Xinjiang. Otoritas bahkan dapat memeriksa konten digital di ponsel atau laptop wisatawan.
7. Jepang: Ketatnya Aturan Impor Beras dan Biji-Bijian
Selain Metabo Law, Jepang juga memiliki hukum karantina pertanian yang sangat ketat. Membawa beras atau benih tanpa izin resmi dianggap pelanggaran serius karena berisiko membawa hama tanaman. Pelancong diwajibkan memiliki sertifikat fitosanitari dan izin dari Kementerian Pertanian Jepang untuk impor produk pertanian.
8. Australia: Membuat Meme Bisa Langgar Hak Cipta
Di Australia, pembuatan atau penyebaran meme daring bisa termasuk pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta 132A jika merugikan pemilik karya. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Sejumlah organisasi, termasuk Australian Digital Alliance dan Wikipedia Foundation, menyerukan pembaruan hukum agar masyarakat tetap dapat berkreasi tanpa melanggar hak cipta.
9. Jerman: Denda untuk Pengemudi Kehabisan Bensin
Jerman melarang kendaraan berhenti di Autobahn karena kehabisan bensin. Berhenti di jalan tol tanpa batas kecepatan dianggap berbahaya. Pelanggar dapat didenda hingga 100 dolar AS, dan berjalan kaki di jalur tersebut juga dilarang keras.
10. Italia: Ikan Mas Dilarang Dipelihara di Mangkuk Kaca
Kota Roma mengeluarkan peraturan pada 2005 yang melarang pemeliharaan ikan mas dalam mangkuk kaca bundar. Menurut ilmuwan, bentuk mangkuk tersebut menghambat sirkulasi oksigen dan menyebabkan stres pada ikan. Pemerintah daerah bahkan melarang pemberian ikan mas sebagai hadiah.
Panduan untuk Wisatawan: Hargai Aturan dan Budaya Lokal
Lembaga Caritas Czech Republic mengimbau wisatawan untuk menghormati adat istiadat di negara tujuan.
Beberapa prinsip dasar antara lain:
- Tinggalkan stereotip dan prasangka, pelajari budaya lokal sebelum bepergian.
- Minta izin sebelum memotret individu, terutama di tempat ibadah atau komunitas tradisional.
- Berpakaian sopan dan patuhi aturan konsumsi alkohol di tempat umum.
- Hindari pembahasan politik dan isu sensitif selama berbincang dengan warga lokal.
Menurut lembaga tersebut, perjalanan internasional bukan hanya soal hiburan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sosial di setiap budaya.
































