Gus Yahya Tegaskan Tidak Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

Gus Yahya
Gus Yahya Tegaskan Tidak Mundur dari Jabatan Ketum PBNU.

Manyala.co – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya meski muncul risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memintanya untuk mundur. Pernyataan tersebut disampaikan di Surabaya pada Minggu (23/11/2025) setelah dokumen internal organisasi itu beredar luas.

Gus Yahya menyatakan menerima amanah kepemimpinan PBNU selama lima tahun berdasarkan keputusan Muktamar ke-34. Ia menegaskan tidak memiliki rencana untuk mengakhiri masa jabatannya sebelum periode resmi berakhir. “Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insya Allah saya sanggup,” ujarnya, dilaporkan detikJatim.

Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang beredar sebelumnya memuat keputusan pimpinan sidang, yakni Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, bersama dua Wakil Rais Aam. Dokumen itu menyebutkan bahwa ketua umum harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Risalah tersebut ditandatangani pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta.

Menurut dokumen itu, rapat dihadiri 37 dari total 53 anggota pengurus harian Syuriah PBNU. Namun hingga Minggu malam, belum ada pernyataan resmi dari Syuriah PBNU mengenai tindak lanjut keputusan tersebut maupun keabsahan proses rapat. Tidak ada penjelasan tambahan mengenai alasan atau dasar organisasi yang melatarbelakangi tuntutan pengunduran diri dalam risalah yang beredar.

PBNU, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, kerap menghadapi dinamika internal terkait kepemimpinan maupun arah kebijakan. Sejumlah pengamat menilai gesekan seperti ini dapat terjadi menjelang konsolidasi program atau menjelang momentum politik tertentu. Namun tidak ada indikasi langsung bahwa polemik saat ini berkaitan dengan agenda politik tertentu, dan tidak ada konfirmasi resmi terkait interpretasi tersebut.

Alumni Teknik Unhas Angkatan 2006 Sukses Gelar 2 Dekade

Gus Yahya, yang terpilih dalam Muktamar ke-34 pada akhir periode sebelumnya, masih memiliki sisa masa jabatan yang dijadwalkan berakhir pada 2026. Ia menegaskan bahwa komitmennya menjalankan mandat organisasi tidak akan berubah meskipun muncul tekanan internal. “Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” katanya menegaskan kembali.

Belum ada pernyataan dari jajaran Tanfidziyah PBNU terkait tanggapan organisasi secara kelembagaan atas risalah tersebut. Selain itu, hingga Minggu malam, belum ada klarifikasi apakah dokumen yang beredar merupakan keputusan final atau bagian dari proses internal yang belum selesai.

Para pihak di lingkungan PBNU diharapkan memberikan penjelasan resmi dalam beberapa hari ke depan, mengingat keputusan dalam risalah menetapkan batas waktu tiga hari bagi ketua umum untuk merespons. Situasi ini kemungkinan menjadi perhatian publik karena menyangkut stabilitas kepemimpinan salah satu organisasi masyarakat terbesar di tingkat nasional.

Perkembangan lebih lanjut terkait validitas risalah, respons kepengurusan, serta sikap resmi Syuriah PBNU diperkirakan akan menentukan arah penyelesaian polemik internal ini. Hingga kini, Gus Yahya menyatakan akan tetap menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan yang diberikan Muktamar.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom