Kerry Adrianto Sampaikan Surat Pembelaan dari Rutan Salemba

Kerry
Terdakwa sekaligus selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza saat memberikan keterangan di sela sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Manyala.co – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menuliskan surat pembelaan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero). Surat empat halaman tersebut berisi penjelasan pribadi Kerry mengenai proses hukum yang dijalaninya sejak Februari 2025 serta bantahannya atas tuduhan yang berkembang di ruang publik.

Kerry, yang merupakan putra dari pengusaha Riza Chalid, menyampaikan bahwa dirinya merasa dicitrakan sebagai “penjahat besar” dalam perkara tersebut. “Saya bukan pejabat publik dan tidak pernah mengambil uang negara. Namun, saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan?” tulisnya dalam surat yang dibuat pada Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa rumahnya pernah digeledah dan dirinya dibawa untuk diperiksa tanpa panggilan resmi. Kerry menyebut telah ditahan sejak 25 Februari 2025, atau hampir delapan bulan, sambil menunggu proses hukum berjalan. Ia juga menyinggung dampak sosial dari perkara ini, termasuk stigma yang ikut ditanggung keluarganya.

Dalam surat tersebut, Kerry membantah tuduhan bahwa ia merugikan negara atau melakukan praktik ilegal terkait jual beli minyak. Ia menegaskan aktivitas bisnisnya sebatas penyewaan tangki BBM milik OTM kepada Pertamina. Ia menyebut angka kerugian negara Rp 285 triliun sebagai “fitnah keji” dan menilai angka tersebut tidak didukung hasil audit resmi.

“Faktanya, kegiatan saya membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi, dengan manfaat hingga Rp 145 miliar per bulan,” tulisnya, mengacu pada keterangan yang menurutnya telah diungkap di persidangan.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Kerry juga menyinggung dakwaan terkait kontrak penyewaan OTM senilai Rp 2,4 triliun selama sepuluh tahun. Ia menilai dakwaan tersebut tidak logis karena fasilitas tangki yang disewakannya digunakan secara penuh oleh Pertamina. Ia juga menyatakan bahwa sejumlah dokumen resmi dari BPKP dan KPK tidak menemukan pelanggaran hukum dalam kerja sama tersebut.

Surat tersebut turut memuat pembelaan terhadap ayahnya, Riza Chalid, yang berstatus tersangka dalam perkara yang sama. Kerry menolak anggapan bahwa ayahnya merupakan aktor di balik demonstrasi “Bubarkan DPR” pada Agustus 2025. “Ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi… tanpa ada satu pun bukti. Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut,” tulisnya.

Kerry juga menepis tuduhan bahwa dirinya menggunakan uang korupsi untuk bermain golf di Thailand. Ia menyebut hal tersebut sebagai “pembunuhan karakter”. Dalam suratnya, ia mengutip keterangan saksi yang disebut mendukung posisinya, termasuk mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan saksi Hanung. Namun, ia menilai opini publik tetap berkembang meski bantahan tersebut telah disampaikan di pengadilan.

Menutup suratnya, Kerry menyatakan permintaan agar proses hukum berlangsung objektif. Ia meminta agar perkara tidak dipengaruhi opini atau fitnah. “Jika bersalah, saya siap dihukum, tapi jika kebenaran berkata lain, tolong jangan biarkan saya dikriminalisasi,” tulisnya. Ia juga meminta media mengawal proses peradilan secara obyektif.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement