Manyala.co – Jasa Raharja memastikan seluruh siswa dan seorang guru yang terluka akibat kecelakaan kendaraan di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, pada 11 Desember 2025, dijamin perlindungannya sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Insiden tersebut melibatkan minibus B-2093-UIU yang menabrak kelompok siswa dan guru pada pukul 06.40 WIB.
Data awal mencatat 21 anak dan satu orang dewasa mengalami luka dan kini menjalani perawatan. Sebanyak 16 korban dirawat di RSUD Cilincing, sementara enam lainnya mendapat penanganan medis di RSUD Koja. Hingga Kamis malam, belum ada laporan mengenai perubahan jumlah korban atau kondisi yang berpotensi memburuk.
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja melakukan pendataan di lokasi serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara untuk memastikan kelengkapan informasi peristiwa. Langkah berikutnya adalah koordinasi dengan fasilitas kesehatan guna menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan, sehingga korban dapat memperoleh tindakan medis tanpa hambatan administratif.
Jaminan biaya perawatan diberikan sesuai ketentuan program Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan bagi pihak yang berhak apabila terjadi kondisi lanjutan sesuai regulasi. Perusahaan menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk pelaksanaan mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat terdampak kecelakaan lalu lintas.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap percepatan penanganan korban. “Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujarnya.
Dewi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas pejalan kaki pada pagi hari. Ia menyebut peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan demi mencegah kejadian serupa. “Di tengah keprihatinan kami atas peristiwa ini, kami berharap anak-anak kita segera diberikan kesembuhan dan kesehatan, sehingga dapat kembali bersekolah dan beraktivitas seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan sampai semua dinyatakan pulih,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pelayanan publik, Jasa Raharja menekankan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses penanganan kecelakaan, dan memastikan seluruh jaminan diberikan transparan dan sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut mencerminkan upaya konsisten perusahaan dalam memperkuat perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Hingga saat ini, penyelidikan aparat kepolisian mengenai penyebab kecelakaan masih berlangsung. Informasi lebih rinci terkait kondisi pengemudi, status kendaraan, serta analisis rekaman CCTV belum diumumkan secara resmi. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan dari Polres Metro Jakarta Utara.
































