BNN Bongkar Laboratorium Narkotika Liquid Vape di Ancol

BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar praktik laboratorium narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. (Dok. TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).

Manyala.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap keberadaan laboratorium peracikan narkotika cair yang dikemas dalam bentuk liquid vape dan minuman bertajuk “happy water” di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus penyelundupan narkotika lintas negara.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan lokasi tersebut digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair sebelum disuntikkan ke dalam cartridge liquid vape serta kemasan minuman. Dalam operasi ini, petugas menangkap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan.

Menurut BNN, pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua penumpang asal Malaysia berinisial HHS dan DM yang kedapatan membawa bahan diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.

Dari penangkapan tersebut, BNN melakukan pengembangan penyidikan dan menangkap dua tersangka lain berinisial PS dan HSN. Keduanya diduga berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan peredaran narkotika tersebut di Indonesia.

Berdasarkan keterangan tersangka PS, tim gabungan kemudian menggerebek sebuah apartemen di Jakarta yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. Di tempat itu, bahan MDMA dan Ethomidate yang diselundupkan dari luar negeri dicampur dengan cairan nikotin dan perasa sebelum dikemas sebagai liquid vape.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Pengembangan lanjutan membawa petugas ke sebuah gudang di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti berupa bahan yang diduga narkotika, puluhan cartridge liquid vape mengandung narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, serta berbagai bahan kimia dan peralatan peracikan.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan jaringan ini menggunakan modus penyamaran berlapis untuk mengelabui aparat penegak hukum. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku seperti Ethomidate dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal.

Budi menyatakan jaringan peredaran narkotika terus mengembangkan metode operasional untuk mempertahankan distribusi secara masif. Modus tersebut dinilai mempermudah penyelundupan lintas negara sekaligus menyamarkan narkotika sebagai barang konsumsi sehari-hari.

BNN menyebut laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional peredaran gelap narkotika. Namun, hingga Selasa malam, BNN belum mengungkap secara rinci negara asal jaringan maupun total nilai ekonomi dari barang bukti yang disita.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). Ancaman hukuman maksimal dalam pasal-pasal tersebut mencakup pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement