BNN Sulsel Musnahkan 7,4 Kilogram Ganja dan Sabu

BNN
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin (kanan) saat pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan mesin insinerator di Makassar, Rabu (26/11/2025). (Dok. ANTARA/Muh Hasanuddin)

Makassar, Manyala.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan 7.401 gram ganja dan 198,07 gram sabu yang disita dari 11 laporan kasus narkotika yang ditangani sepanjang 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor BNNP Sulsel di Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (26/11/2025).

Seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Balai Rehabilitasi BNN Baddoka menggunakan cairan kimia, yang menunjukkan hasil positif narkotika pada sampel ganja maupun sabu. Setelah proses verifikasi, barang bukti dimasukkan ke mesin incinerator BNNP Sulsel yang memiliki kapasitas pembakaran 15 kilogram per jam pada suhu 800 hingga 1.200 derajat Celsius.

Pemusnahan dimulai oleh Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, yang mengenakan masker dan sarung tangan saat memasukkan paket ganja ke dalam ruang pembakaran. Proses kemudian dilanjutkan perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Sulsel, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Menurut Budi Sajidin, barang bukti tersebut berasal dari lima laporan kasus narkotika yang melibatkan sembilan tersangka serta enam laporan temuan tanpa tersangka. Ia menyatakan pemusnahan merupakan bentuk komitmen dalam menindak peredaran gelap narkoba dan mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merusak masyarakat.

BNNP Sulsel menargetkan penyelesaian 20 berkas perkara pada 2025. Namun Budi menyebut capaian jajarannya telah melampaui target, dengan total 59 perkara yang diselesaikan hingga akhir November.

Wakil Wali Kota Makassar Lepas Peserta Jalan Sehat Peringati International Day of the Midwife dan HUT IBI ke-75

Dalam kegiatan tersebut, BNNP juga menghadirkan 10 tersangka yang ditangkap dari sejumlah operasi pengungkapan. Para tersangka digiring dengan tangan terborgol dan mengenakan kaos tahanan berwarna oranye. Seorang petugas terlihat membawa senjata laras pendek jenis Scorpion Evo 3 berkaliber 9 mm untuk pengawalan.

Sebagian kasus narkotika yang ditangani BNNP pada tahun ini merupakan temuan barang bukti tanpa pemilik. Kasus pertama tercatat pada Maret 2025, ketika petugas menemukan paket ganja seberat 454,70 gram bruto di sebuah gerai ekspedisi di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar. Paket tersebut dikirim tanpa identitas pengirim yang jelas.

Pada Juli, tiga tersangka di Tana Toraja Dandy Trisakti Habisi, Abdul Malik, dan Emanuel Gosa ditangkap dengan barang bukti 487 gram ganja. Ketiganya terancam hukuman antara 5 hingga 20 tahun penjara. Kasus lain terungkap pada awal Agustus ketika petugas menggagalkan pengiriman 1.235 gram ganja di gerai ekspedisi Express, Perintis Kemerdekaan. Pelaku berinisial AAZ alias FK dijerat pasal berlapis terkait peredaran narkotika golongan I.

Memasuki September, petugas mengalihkan atensi ke jaringan sabu. Dua pemuda, MY dan MA, ditangkap di depan gudang ekspedisi Parcel di kawasan pergudangan Parangloe, Tamalanrea, dengan barang bukti 98,67 gram sabu. Beberapa hari kemudian, tiga tersangka lain AMR alias SCN, OG, dan TN ditangkap di Kabupaten Bone dengan 100,03 gram sabu.

Pengungkapan lain mencakup ganja 386 gram milik tersangka ADL, yang ditangkap di Perumahan Mallengkeri Permai, Makassar. Selain itu, petugas menemukan sejumlah paket ganja tanpa tersangka, antara lain 1.342,10 gram di Balang Baru, 738,27 gram di Banta-Bantaeng, 912,33 gram di Tamalanrea, 493,89 gram di Luwu Timur, serta 869,23 gram di sebuah gerai ekspedisi di Turikale, Maros.

Kanwil Kemenkum DIY Segel Kantor Jelang Libur Lebaran

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement