Tarif Listrik PLN Awal 2026 Tetap, Mulai R-1 900 VA Rp605 per kWh

PLN
Ilustrasi Tarif Listrik PLN. (Dok. ist).

Manyala.co – Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada awal tahun 2026, baik untuk pelanggan bersubsidi maupun non-subsidi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan yang berjumlah 25 kelompok tarif.

Berdasarkan informasi resmi PLN, tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan R-1/TR dengan daya 900 VA ditetapkan sebesar Rp605 per kWh. Kepastian ini menjadi kabar positif bagi masyarakat di tengah upaya menjaga daya beli.

Keputusan mempertahankan tarif listrik tersebut berlaku untuk periode Triwulan I 2026, yakni Januari hingga Maret. Penetapan ini dilakukan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian tersebut mengacu pada sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Menurutnya, secara perhitungan formula, tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif agar tidak naik demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat pada awal 2026.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

“Untuk Triwulan I Tahun 2026, tarif tenaga listrik diputuskan tetap dan tidak mengalami perubahan,” ujar Tri Winarno seperti dikutip dari laman resmi PLN.

Untuk kebutuhan rumah tangga, tarif listrik periode 5–11 Januari 2026 masih diberlakukan sama. Golongan R-1/TR daya 900 VA kategori rumah tangga mampu (RTM) dikenakan tarif Rp1.352 per kWh. Sementara pelanggan R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA masing-masing dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh.

Adapun pelanggan rumah tangga menengah golongan R-2/TR dengan daya 3.500 hingga 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh. Tarif yang sama juga berlaku untuk golongan R-3/TR dan TM dengan daya di atas 6.600 VA.

Untuk sektor bisnis, pelanggan golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh. Sedangkan golongan B-3/TM dan TT dengan daya di atas 200 kVA mendapatkan tarif Rp1.114,74 per kWh.

Sementara itu, tarif listrik untuk keperluan sosial juga tidak mengalami perubahan. Golongan S-1/TR dengan daya 450 VA ditetapkan sebesar Rp325 per kWh, daya 900 VA Rp455 per kWh, daya 1.300 VA Rp708 per kWh, dan daya 2.200 VA Rp760 per kWh. Untuk daya 3.500 VA hingga 200 kVA, tarifnya Rp900 per kWh, sedangkan golongan S-2/TM dengan daya di atas 200 kVA dikenakan Rp925 per kWh.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Selain itu, pelanggan rumah tangga bersubsidi golongan R-1/TR daya 450 VA tetap dikenakan tarif Rp415 per kWh, sementara R-1/TR daya 900 VA berada di angka Rp605 per kWh.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas tarif listrik dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga iklim ekonomi tetap kondusif di awal tahun 2026.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement