Manyala.co – Survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia masih mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung, dengan hanya 5,6 persen responden menyatakan setuju kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Berdasarkan hasil survei yang dipublikasikan pada Januari 2026, sebanyak 77,3 persen responden menyatakan preferensi terhadap sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Sementara itu, 15,2 persen responden menilai pemilihan langsung maupun melalui DPRD tidak memiliki perbedaan signifikan, dan 1,9 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei tersebut dilakukan di tengah kembali menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang dilontarkan sejumlah partai politik. Litbang Kompas mengajukan pertanyaan spesifik mengenai sistem pilkada yang dianggap paling sesuai diterapkan di Indonesia saat ini.
Selain preferensi sistem, responden juga diminta menjelaskan alasan di balik pilihan mereka. Sebanyak 46,2 persen responden menyebut aspek demokrasi dan partisipasi publik sebagai alasan utama mendukung pilkada langsung. Sebanyak 35,5 persen menilai sistem langsung lebih menjamin kualitas pemimpin, sementara 7 persen menyebut faktor transparansi sebagai pertimbangan utama.
Survei Litbang Kompas digelar pada 8–11 Desember 2025 dengan metode wawancara melalui telepon. Jumlah responden tercatat sebanyak 510 orang yang tersebar di 76 kota pada 38 provinsi di Indonesia. Pemilihan responden dilakukan secara acak dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 4,24 persen.
Hasil survei Kompas tersebut sejalan dengan temuan lembaga survei lain. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam survei terpisah mencatat mayoritas publik juga menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Survei LSI menunjukkan 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap usulan tersebut.
“Hasilnya, 66,1% menyatakan kurang setuju, tidak setuju atau tidak setuju sama sekali. Kemudian ada 28,6% menyatakan setuju atau sangat setuju. Kemudian 5,3% menyatakan tidak tahu, tidak jawab,” kata peneliti LSI Denny JA, Adrian Sopa, saat merilis hasil survei pada Rabu (7/1/2026).
Menurut Adrian, tingkat penolakan tersebut tergolong tinggi. Ia menyebut angka di atas 60 persen dalam opini publik menunjukkan dampak yang luas dan sistemik. “Jadi 66,1% adalah angka yang besar ya, publik tidak setuju Pilkada dipilih DPRD,” ujarnya.
Survei LSI dilakukan menggunakan metode multi-stage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 10–19 Oktober 2025, dengan margin of error sebesar ±2,9 persen.
Di sisi politik, PDI Perjuangan hingga Minggu (11/1/2026) belum menyampaikan sikap resmi terkait wacana pilkada melalui DPRD. Pernyataan resmi partai dijadwalkan disampaikan pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Kader muda PDI Perjuangan, Syaeful Mujab, mengatakan sikap resmi partai akan diumumkan pada penutupan Rakernas. Ia juga menyampaikan pandangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mempertanyakan arah demokrasi nasional.
“‘Kok demokrasi kita tuh kayak Senam Poco-Poco?’” kata Syaeful mengutip pernyataan Megawati. Menurutnya, Megawati menilai demokrasi seharusnya bergerak maju dan mengedepankan kedaulatan rakyat.
Hingga Minggu malam, belum ada keputusan politik resmi dari partai-partai besar terkait kelanjutan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah.































