Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku resmi menjalin kolaborasi strategis dengan tiga institusi media, yakni Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI), Maluku Terkini, dan Teras Maluku. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkum Maluku, Ambon.
Kerja sama ini bertujuan memperluas jangkauan penyebaran informasi hukum dan layanan publik kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Maluku. Kemenkum Maluku menilai keterlibatan media penyiaran dan media digital menjadi instrumen penting untuk memastikan informasi kebijakan, program kerja, serta layanan hukum dapat diakses secara cepat dan merata.
Prosesi penandatanganan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Saiful Sahri bersama jajaran pimpinan tinggi, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Kehadiran para pejabat struktural tersebut menegaskan dukungan institusional terhadap penguatan komunikasi publik.
Melalui kerja sama ini, Kemenkum Maluku memanfaatkan keunggulan masing-masing mitra media. RRI dipandang memiliki jangkauan siaran yang luas hingga wilayah terpencil, sementara Maluku Terkini dan Teras Maluku memiliki kekuatan distribusi informasi melalui platform digital dan media daring. Kombinasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat lintas wilayah dan latar belakang.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi komunikasi publik Kemenkum Maluku dalam meningkatkan keterbukaan informasi. Diseminasi yang terstruktur dan berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang akurat mengenai kebijakan hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta prosedur layanan yang tersedia.
Kemenkum Maluku juga menekankan pentingnya keandalan dan akurasi informasi di tengah meningkatnya kebutuhan publik akan akses data yang cepat. Kolaborasi dengan media arus utama diharapkan dapat meminimalkan kesenjangan informasi, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.
Selain memperluas jangkauan, kerja sama ini menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Kemenkum Maluku dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi. Pemanfaatan media digital dan penyiaran publik dipandang sejalan dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Secara nasional, penguatan komunikasi publik merupakan salah satu fokus Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inisiatif di Maluku ini mencerminkan upaya adaptasi kebijakan pusat ke dalam konteks lokal, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik masyarakat setempat.
Hingga Senin siang, belum ada keterangan resmi mengenai durasi kerja sama maupun indikator kinerja yang akan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kolaborasi tersebut. Namun Kemenkum Maluku menyatakan kerja sama ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan literasi hukum masyarakat.

































