Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total 15 orang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi dalam pernyataan tertulis resmi.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang tertangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Detail mengenai dugaan kasus yang melibatkan para pihak yang diamankan hingga saat ini belum dirilis secara resmi. Pihak KPK masih melakukan pemeriksaan awal di Jakarta untuk mengumpulkan bukti dan mengonfirmasi peran masing-masing individu dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Operasi tangkap tangan menjadi salah satu mekanisme KPK untuk menindaklanjuti dugaan korupsi secara cepat dan mencegah barang bukti hilang. OTT biasanya dilakukan dalam kasus yang melibatkan transaksi uang atau praktik suap secara langsung, meskipun KPK belum membeberkan detail transaksi atau institusi terkait dalam kasus ini.
Sejak awal 2026, KPK terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan korupsi di berbagai daerah. Pada 2025, lembaga ini mencatat peningkatan jumlah OTT dibanding tahun sebelumnya, menandakan fokus pada pengawasan pejabat publik dan penyedia layanan publik.
Operasi di Madiun ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah individu yang sebelumnya tidak teridentifikasi publik, sementara penyelidikan KPK diharapkan dapat mengungkap jaringan atau pola dugaan korupsi di tingkat daerah. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai lembaga atau proyek yang terkait dengan OTT kali ini.
Pihak berwenang menekankan pentingnya transparansi proses hukum dan kepastian hukum bagi semua pihak yang diamankan. KPK menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengembangan lebih lanjut dari kasus ini akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai dan status hukum para pihak yang diamankan ditetapkan. Media diminta menunggu informasi resmi dari KPK untuk menghindari spekulasi yang tidak berdasar.
































