Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Enrekang tetap menunjukkan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan daerah, meskipun saat ini tengah menghadapi tantangan fiskal akibat keterbatasan anggaran dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melanjutkan pembayaran utang daerah yang tercatat sejak tahun 2023 hingga 2024.
Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Enrekang telah mengalokasikan dana sebesar Rp30,7 miliar untuk pembayaran utang. Realisasi pembayaran tersebut dilaksanakan pada Desember 2025, mencakup utang belanja modal kepada pihak ketiga sebesar Rp23,2 miliar lebih, iuran BPJS Kesehatan Rp6,8 miliar lebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp323 juta, serta honor Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) sebesar Rp284 juta lebih.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan kewajiban keuangan secara bertanggung jawab. Menurutnya, langkah efisiensi dan pengelolaan anggaran yang cermat menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
โKondisi keuangan daerah memang membutuhkan penyesuaian, namun pemerintah tetap memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajiban yang ada secara bertahap dan terukur,โ ujar Yusuf Ritangnga.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Enrekang masih melakukan penyesuaian perencanaan keuangan. Meskipun dalam APBD Pokok belum terdapat alokasi khusus pembayaran utang, pemerintah daerah berencana mengupayakan skema pembayaran melalui APBD Perubahan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
Dengan terealisasinya pembayaran pada tahun 2025, saat ini Pemkab Enrekang masih memiliki utang jangka pendek sekitar Rp186,3 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2028. Pemerintah optimistis, dengan pengelolaan fiskal yang berkelanjutan, kondisi keuangan daerah akan semakin membaik pada tahun 2029.
































