Wamenag: Tidak Ada Sweeping Rumah Makan Ramadhan

Rumah
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii saat ditemui usai sidang isbat Ramadhan 2026, di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026) malam.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI).

Manyala.co – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menyatakan tidak boleh ada sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadhan 2026. Ia menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap warga yang tidak menjalankan ibadah puasa.

“Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping-lah. Itulah bentuk penghormatan kita, selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa,” kata Syafii usai sidang isbat Ramadhan 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam.

Syafii menekankan bahwa Indonesia merupakan negara dengan keberagaman agama dan keyakinan. Karena itu, menurut dia, umat Islam yang berpuasa perlu menyadari bahwa tidak semua warga menjalankan ibadah Ramadhan. Fasilitas publik, termasuk rumah makan, tetap dapat beroperasi untuk melayani masyarakat yang tidak berpuasa.

“Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa. Sehingga, masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa,” ujarnya.

Meski demikian, Syafii juga meminta warga yang tidak berpuasa untuk menghormati mereka yang menjalankan ibadah. Ia menilai sikap saling menghormati akan menciptakan suasana sosial yang kondusif selama bulan suci.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

“Tapi bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa. Tapi hormati dong orang yang puasa. Harmoni ini akan melahirkan situasi yang cukup baik di tengah masyarakat kita,” tuturnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping terhadap rumah makan selama Ramadhan. Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya menegaskan larangan tersebut untuk menjaga ketertiban umum.

“Tentunya saya sebagai Gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Pramono saat diwawancarai di Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Larangan sweeping rumah makan kerap menjadi perhatian setiap Ramadhan, terutama di wilayah perkotaan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat maupun daerah berupaya mencegah aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang berpotensi memicu ketegangan sosial.

Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada 17 Februari 2026 menetapkan awal Ramadhan tahun ini, menjadi penanda dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kebijakan terkait pelaksanaan Ramadhan sering berdampak luas pada aktivitas sosial dan ekonomi nasional.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Hingga Selasa malam, belum ada laporan resmi terkait insiden sweeping rumah makan di Jakarta maupun kota besar lainnya. Pemerintah mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban dan menghormati perbedaan selama Ramadhan berlangsung.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement