Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Revisi UU KPK

KPK
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Revisi UU KPK.

Manyala.co – Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), menyusul polemik yang berkembang di ruang publik terkait kemungkinan perubahan regulasi lembaga antirasuah tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pernyataan itu usai menghadiri rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (18/2). Ia menegaskan bahwa isu revisi tidak sedang dibahas pemerintah.

“Nggak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” ujar Prasetyo kepada wartawan.

Ia juga membantah spekulasi yang mengaitkan isu revisi UU KPK dengan pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo. “Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada revisi UU KPK,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah berkembang wacana di publik mengenai kemungkinan penyesuaian regulasi antikorupsi, terutama dalam konteks pembaruan hukum nasional dan komitmen internasional Indonesia. Namun, hingga Rabu malam, belum ada penjelasan resmi mengenai adanya draf atau agenda pembahasan revisi UU KPK di tingkat pemerintah maupun parlemen.

JK Usul BBM Naik, Waka Banggar DPR: Kenaikan Justru Buat Daya Beli Masyarakat Turun

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi salah satu syarat bagi Indonesia untuk masuk keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurut Setyo, aksesi terhadap Konvensi Anti-Suap OECD bukan sekadar agenda diplomatik, tetapi momentum untuk memperbarui hukum nasional agar selaras dengan standar antikorupsi internasional. Ia tidak secara spesifik menyebut revisi UU KPK, melainkan UU Tipikor sebagai bagian dari harmonisasi regulasi.

Indonesia saat ini tengah menjalani proses aksesi menuju keanggotaan OECD, yang mensyaratkan penyesuaian sejumlah regulasi domestik agar sejalan dengan praktik tata kelola dan integritas internasional. Reformasi hukum antikorupsi kerap menjadi salah satu indikator dalam penilaian tersebut.

UU KPK sebelumnya telah mengalami perubahan signifikan pada 2019, yang antara lain mengatur pembentukan dewan pengawas dan status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Revisi tersebut sempat memicu perdebatan luas di masyarakat dan kalangan akademisi mengenai independensi lembaga antirasuah.

Hingga saat ini, belum ada agenda resmi dari pemerintah terkait perubahan lanjutan terhadap UU KPK. Pemerintah juga belum menyampaikan penjelasan rinci mengenai langkah legislasi yang akan ditempuh dalam rangka memenuhi persyaratan aksesi OECD.

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan fokus antara kebutuhan harmonisasi regulasi untuk kepentingan internasional dan kebijakan legislasi domestik yang masih dalam tahap wacana. Belum ada konfirmasi tambahan dari DPR mengenai kemungkinan masuknya revisi UU KPK atau UU Tipikor dalam program legislasi nasional tahun berjalan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

× Advertisement
× Advertisement