Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Revisi UU KPK

KPK
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Revisi UU KPK.

Manyala.co – Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), menyusul polemik yang berkembang di ruang publik terkait kemungkinan perubahan regulasi lembaga antirasuah tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pernyataan itu usai menghadiri rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (18/2). Ia menegaskan bahwa isu revisi tidak sedang dibahas pemerintah.

“Nggak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” ujar Prasetyo kepada wartawan.

Ia juga membantah spekulasi yang mengaitkan isu revisi UU KPK dengan pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo. “Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada revisi UU KPK,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah berkembang wacana di publik mengenai kemungkinan penyesuaian regulasi antikorupsi, terutama dalam konteks pembaruan hukum nasional dan komitmen internasional Indonesia. Namun, hingga Rabu malam, belum ada penjelasan resmi mengenai adanya draf atau agenda pembahasan revisi UU KPK di tingkat pemerintah maupun parlemen.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi salah satu syarat bagi Indonesia untuk masuk keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurut Setyo, aksesi terhadap Konvensi Anti-Suap OECD bukan sekadar agenda diplomatik, tetapi momentum untuk memperbarui hukum nasional agar selaras dengan standar antikorupsi internasional. Ia tidak secara spesifik menyebut revisi UU KPK, melainkan UU Tipikor sebagai bagian dari harmonisasi regulasi.

Indonesia saat ini tengah menjalani proses aksesi menuju keanggotaan OECD, yang mensyaratkan penyesuaian sejumlah regulasi domestik agar sejalan dengan praktik tata kelola dan integritas internasional. Reformasi hukum antikorupsi kerap menjadi salah satu indikator dalam penilaian tersebut.

UU KPK sebelumnya telah mengalami perubahan signifikan pada 2019, yang antara lain mengatur pembentukan dewan pengawas dan status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Revisi tersebut sempat memicu perdebatan luas di masyarakat dan kalangan akademisi mengenai independensi lembaga antirasuah.

Hingga saat ini, belum ada agenda resmi dari pemerintah terkait perubahan lanjutan terhadap UU KPK. Pemerintah juga belum menyampaikan penjelasan rinci mengenai langkah legislasi yang akan ditempuh dalam rangka memenuhi persyaratan aksesi OECD.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan fokus antara kebutuhan harmonisasi regulasi untuk kepentingan internasional dan kebijakan legislasi domestik yang masih dalam tahap wacana. Belum ada konfirmasi tambahan dari DPR mengenai kemungkinan masuknya revisi UU KPK atau UU Tipikor dalam program legislasi nasional tahun berjalan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement