DPR Setujui Delapan Anggota Baznas Unsur Masyarakat

Baznas

Manyala.co – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui delapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Persetujuan tersebut disahkan oleh pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, setelah meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. “Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan dalam sidang paripurna, Selasa. Anggota dewan yang hadir menjawab, “Setuju,” yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.

Delapan anggota yang disetujui berasal dari kalangan tokoh masyarakat dan tenaga profesional. Mereka adalah Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Sa’adi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar.

Secara keseluruhan, komposisi pimpinan dan anggota Baznas berjumlah 11 orang. Selain delapan dari unsur masyarakat, tiga anggota lainnya berasal dari unsur pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara nasional. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan memiliki peran strategis dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Proses seleksi anggota Baznas dari unsur masyarakat dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial. Komisi VIII kemudian memberikan pertimbangan kepada rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Penetapan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota sebelumnya. DPR tidak merinci durasi masa jabatan anggota yang baru disetujui, namun berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa jabatan pimpinan dan anggota Baznas biasanya berlangsung selama lima tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, Baznas mencatat peningkatan penghimpunan dana zakat nasional. Pemerintah sebelumnya menyebut potensi zakat nasional dapat mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, meskipun realisasi penghimpunan masih berada di bawah potensi tersebut.

Hingga Selasa siang, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pelantikan resmi anggota Baznas yang telah disetujui DPR maupun penetapan tiga anggota dari unsur pemerintah.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement