120 Daerah Sangat Kotor, Kasus Guru Dihentikan

Kasus
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memimpin langsung aksi bersih di Kota Bogor.

Manyala.co – Sebanyak 120 kabupaten dan kota di Indonesia masuk kategori “Kota Sangat Kotor”, sementara Kejaksaan RI menghentikan kasus guru honorer rangkap jabatan di Probolinggo, menjadi dua isu nasional yang menyita perhatian publik pada Kamis (26/2/2026).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan belum ada satu pun kabupaten/kota yang meraih penghargaan Adipura tahun ini. Selain itu, 120 daerah dikategorikan sebagai Kota Sangat Kotor berdasarkan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2). Status tersebut mencerminkan masih rendahnya kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di sejumlah daerah.

Adipura merupakan penghargaan tahunan pemerintah kepada daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan. Tidak adanya penerima penghargaan tahun ini menandakan adanya penurunan standar atau belum terpenuhinya indikator yang ditetapkan kementerian.

Isu lain yang turut menjadi sorotan adalah keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menghentikan kasus seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur. Guru tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).

Wali Kota Makassar Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9.307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Kasus itu terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp118 juta. Namun, otoritas penegak hukum memutuskan menghentikan proses hukum terhadap yang bersangkutan. Hingga Kamis siang, belum ada penjelasan rinci mengenai dasar penghentian perkara tersebut.

Sementara itu, di bidang kebijakan luar negeri, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan Yordania siap mendukung Indonesia apabila mengirimkan pasukan ke Gaza, Palestina. Dukungan itu terkait rencana penugasan dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang dibentuk Dewan Perdamaian Gaza.

Di sektor keagamaan dan ekonomi syariah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91.681.728 per tahun. Angka tersebut menjadi batas minimal penghasilan bagi Muslim yang wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen.

Di ranah kesehatan publik, Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo) bersama Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk melarang akses rokok elektronik bagi warga di bawah usia 21 tahun. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan generasi muda.

Rangkaian isu ini mencerminkan beragam tantangan kebijakan publik, mulai dari pengelolaan lingkungan dan penegakan hukum hingga diplomasi dan kesehatan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pembaruan tambahan dari instansi terkait mengenai tindak lanjut kebijakan maupun dampaknya secara nasional.

Erupsi Anak Krakatau Picu Krisis Penerbangan, 8 Bandara Ditutup dan Kerugian Capai Rp130 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

02

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

03

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Sayembara Logo HUT ke-419 Makassar Dibuka, Pemkot Gandeng ADGI untuk Gali Kreativitas Desainer Lokal

06

Tingkatkan Keterampilan Dribbling, Tim PKM UNM Gelar Pelatihan Metode Drills bagi Pemain SSB Persigowa

07

Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong Solusi Atasi Kemacetan, Tapi Tiga Pihak Klaim Kepemilikan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Kolom

× Advertisement
× Advertisement