KPK Tepis Alibi Fadia Arafiq, Dugaan Korupsi Lewat Perusahaan Keluarga Terkuak

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu (4/3).
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu (4/3).

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tegas pembelaan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aspek hukum terkait pengadaan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

KPK menegaskan bahwa seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memahami tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa alasan ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat menggugurkan dugaan tindak pidana, terutama jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang secara sengaja.

“Jangan kemudian malah memperdagangkan pengaruh ya, kemudian terjadi benturan kepentingan bahkan ada upaya-upaya intervensi,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Dalam penyidikan yang tengah berjalan, KPK juga mendalami dugaan modus korupsi yang melibatkan perusahaan keluarga milik Fadia, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Pemkot Makassar Bekali Warga Kesiapsiagaan, Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana

Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa Fadia diduga melakukan intervensi langsung terhadap sejumlah perangkat daerah. Intervensi tersebut diduga bertujuan memenangkan PT RNB, perusahaan yang didirikannya bersama keluarga dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Modus tersebut dinilai lebih “maju” karena tersangka tidak hanya menerima suap secara pasif, tetapi diduga membentuk instrumen bisnis untuk menyerap anggaran negara secara langsung.

Dalam struktur perusahaan tersebut, Fadia diketahui menjabat sebagai komisaris, yang dinilai memperkuat adanya konflik kepentingan.

“Ini kan kemudian memperkaya bupati ataupun pihak-pihak terkait ya melalui memperdagangkan pengaruh,” ujar Budi.

KPK Dalami Aliran Dana, Suami dan Anak Fadia Arafiq Ikut Disorot

KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota keluarga Fadia yang diduga turut menikmati aliran dana dari praktik tersebut.

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia pada Usia 35 Tahun

Lembaga antirasuah itu berencana memanggil suami Fadia yang merupakan anggota DPR RI, serta anak-anaknya yang juga memiliki posisi strategis di pemerintahan daerah.

“Ya nanti kami akan sampaikan jika memang sudah ada pemanggilan. Kalau sudah ada jadwalnya, kami akan informasikan,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan data awal penyidikan, aliran dana diduga mengalir kepada suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu sebesar Rp1,1 miliar. Selain itu, putranya yang merupakan anggota DPRD Pekalongan, Muhammad Sabiq Ashraff, diduga menerima Rp4,6 miliar.

Putri Fadia, Mehnaz Nazeera Ashraff, juga diduga menerima dana sebesar Rp2,5 miliar. Sementara orang kepercayaannya, Rul Bayatun, disebut menerima aliran dana sekitar Rp2,3 miliar.

KPK masih terus mendalami aliran dana tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku, Pemkot Makassar Tahan Pegawai Masuk demi Tekan Belanja APBD

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Libur Lebaran 2026: Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjang Hingga Sepekan

04

Langkah Nyata Munafri-Aliyah: Ribuan Honorer Makassar Jadi PPPK dan PJLP, Pengangguran Menurun

05

Resmi Lantik 27 Pejabat, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Gaspol Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Kolom