Komisi III DPR Desak Pengusutan Serangan Air Keras Aktivis KontraS

DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Parlemen).

Manyala.co – Komisi III DPR RI mengecam penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas insiden yang terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan lembaganya akan mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga selesai.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan Polda Metro Jaya untuk meminta percepatan penyelidikan.

Insiden terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Saat itu Andrie Yunus, yang menjabat Wakil Koordinator KontraS, sedang mengendarai sepeda motor setelah menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Pra Muktamar V Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin: Momentum Perkuat Konsolidasi dan Evaluasi Perjalanan Dakwah

Menurut informasi awal, dua orang tak dikenal mendekati korban menggunakan sepeda motor lain.

Pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Serangan tersebut menyebabkan luka serius pada korban.

Berdasarkan laporan awal, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya, terutama pada bagian tangan dan kaki.

Cairan tersebut juga mengenai area mata korban sehingga menyebabkan gangguan penglihatan.

Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

Komisi III DPR menilai insiden tersebut harus ditangani secara cepat dan profesional oleh aparat penegak hukum.

Habiburokhman menegaskan negara harus memastikan keselamatan korban serta memberikan dukungan penuh selama proses pemulihan.

“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” kata Habiburokhman.

Ia juga menekankan pentingnya pengamanan bagi korban guna mencegah kemungkinan ancaman lanjutan.

Hadapi Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Minta PDAM Makassar Jaga Pelayanan hingga Integritas Pegawai

Selain itu, kepolisian diminta segera mengungkap identitas pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia Johnny Eddizon Isir mengatakan kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara serius.

“Akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang, mengungkap, dan menangkap pelakunya, siapa pun dia,” ujarnya.

Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.

Belum ada keterangan resmi mengenai motif penyerangan tersebut maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Serangan terhadap aktivis masyarakat sipil kerap menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan perlindungan kebebasan berekspresi dan keamanan individu yang menyuarakan kritik.

Di Indonesia, hak atas perlindungan diri dan rasa aman dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 28G menyatakan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, serta rasa aman dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus menambah perhatian terhadap perlindungan aktivis yang terlibat dalam advokasi hak asasi manusia.

Hingga Sabtu malam, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan pelaku penyerangan tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Kapusdal LH SUMA: Langkah Berani Makassar Pilah Sampah Jadi Contoh Kota Metropolitan di Indonesia

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement