Manyala.co – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah efisiensi anggaran pada kementerian dan lembaga (K/L) sebagai upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap berada di bawah ambang batas 3 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut menjadi respons terhadap potensi tekanan fiskal akibat kenaikan harga energi global.
“Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi,” kata Purbaya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa efisiensi akan difokuskan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di masing-masing K/L, yang dinilai berkontribusi terhadap pembengkakan belanja negara.
Menurutnya, program tambahan yang belum mendesak akan ditunda hingga kondisi fiskal memungkinkan.
“Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Tapi sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada,” ujarnya.
Langkah ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal di tengah ketidakpastian global, khususnya akibat konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang berdampak pada harga minyak dunia.
Purbaya menambahkan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan terlebih dahulu menentukan langkah awal yang harus diambil oleh K/L dalam menyusun rencana efisiensi.
Proses persiapan tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu sebelum kebijakan lebih lanjut ditentukan.
“Tapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” kata Purbaya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran tidak memerlukan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres), berbeda dengan kebijakan efisiensi pada awal 2025.
“Nggak ada (Inpres),” ujarnya singkat.
Selain itu, pemerintah belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah batas defisit APBN.
Menurut Purbaya, kondisi fiskal saat ini masih dinilai aman, meskipun pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak global.
“(Perppu) Itu belum kelihatan sampai sekarang, sih, karena anggaran kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kami akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya,” katanya.
Kebijakan menjaga defisit di bawah 3 persen merupakan bagian dari komitmen pemerintah terhadap disiplin fiskal yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.
Batas defisit tersebut juga menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada rincian resmi terkait besaran potensi penghematan atau sektor mana saja yang akan terdampak kebijakan efisiensi tersebut.
































