Manyala.co – Pemerintah Indonesia menyatakan anggaran negara masih cukup kuat untuk menahan dampak kenaikan harga minyak dunia dengan menyerap beban biaya energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat konsumen.
“Di luar tidak ada gejolak berarti kan sekarang? Karena pemerintah meng-absorb kenaikan biayanya,” kata Purbaya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat, meskipun tekanan harga energi global meningkat.
Menurutnya, kebijakan fiskal berfungsi sebagai peredam gejolak eksternal, termasuk fluktuasi harga minyak dunia.
Jika kenaikan harga minyak langsung diteruskan ke harga BBM domestik, hal tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Purbaya menilai kemampuan APBN untuk menyerap kenaikan harga masih memadai pada kondisi saat ini.
Namun, pemerintah tetap mewaspadai kemungkinan lonjakan harga yang lebih tinggi mengingat pasar minyak global bersifat fluktuatif.
Ketika ditanya mengenai potensi harga minyak mencapai 150 dolar AS per barel, Purbaya menilai lonjakan tersebut tidak akan berlangsung lama karena berisiko memicu resesi global.
“Tidak apa-apa (kalau harga minyak ke level 150 dolar AS per barel), kita pasti selamat. Kita tidak akan hancur. Kenapa? Tidak akan lama ke 150 dolar. Karena semuanya akan resesi. Sehabis itu jatuh dalam sekali,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya ketika harga minyak dunia sempat menyentuh kisaran 150 dolar AS per barel sebelum akhirnya turun drastis.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga energi yang terlalu tinggi tidak berkelanjutan dalam jangka panjang.
Purbaya juga menyebut produsen minyak global cenderung tidak mempertahankan harga tinggi dalam waktu lama karena dapat menurunkan permintaan akibat perlambatan ekonomi.
Dalam konteks domestik, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipatif jika kenaikan harga minyak berlangsung dalam periode yang lebih panjang.
Penyesuaian kebijakan anggaran dapat dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap perekonomian nasional.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperlebar defisit anggaran.
Menurut Purbaya, kondisi fiskal masih dalam batas aman sehingga belum diperlukan langkah darurat tersebut.
“Itu belum kelihatan sampai sekarang, karena anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi tidak langsung Perppu,” kata dia.
Kebijakan menjaga stabilitas harga energi melalui APBN menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam meredam dampak gejolak global, terutama di tengah ketegangan geopolitik yang memengaruhi pasar energi internasional.
Namun, belum ada rincian lebih lanjut terkait batas kemampuan fiskal dalam menyerap kenaikan harga minyak jika tren kenaikan berlanjut secara signifikan.
































