Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Idul Fitri
Ilustrasi sidang isbat Lebaran Idul Fitri 2026 1447 H

Manyala.co – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat di Jakarta, Kamis malam.

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers.

Penetapan dilakukan berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.

Hasil sidang menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Ketinggian hilal tercatat berada pada kisaran 0,9 hingga 3,1 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi antara 4,5 hingga 6,1 derajat.

Mayoritas hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ambang batas minimum.

Pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang menetapkan batas minimal tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS,” ujar Nasaruddin.

Dengan kondisi tersebut, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri ditetapkan jatuh pada hari berikutnya.

Okayama University Apresiasi Inisiatif UNM dalam Pengembangan Edukasi dan Inovasi Konstruksi

Sidang isbat dihadiri berbagai unsur, termasuk perwakilan Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta perwakilan DPR dan negara sahabat.

Proses sidang diawali dengan pemaparan data astronomi oleh tim falakiyah, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum keputusan diumumkan kepada publik.

Penetapan ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Fitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab yang digunakan organisasi tersebut.

Perbedaan ini mencerminkan variasi pendekatan dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Sidang isbat sendiri merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan hari besar keagamaan Islam, termasuk awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Perkuat Jejaring Gastronomi, Pemkot Makassar Bidik Kuliner Lokal Go International

Tradisi ini telah berlangsung sejak awal masa kemerdekaan Indonesia.

Pada 1946, pemerintah menerbitkan Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um yang memberikan kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan hari raya secara resmi.

Pelaksanaan sidang isbat kemudian mulai berjalan pada dekade 1950-an dan diperkuat melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963 pada masa Saifuddin Zuhri.

Regulasi tersebut terus menjadi dasar hingga saat ini, dengan dukungan perangkat hukum lain, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama.

Hingga saat ini, pemerintah berharap keputusan sidang isbat dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia, meskipun terdapat perbedaan penetapan di beberapa organisasi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement