Manyala – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengakui adanya potensi kenaikan biaya operasional penerbangan haji menyusul lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) yang mencapai sekitar 30 persen. Kenaikan tersebut dinilai dapat memengaruhi komponen biaya terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya sektor transportasi udara.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Affandi, menyatakan bahwa pemerintah telah mengantisipasi dampak kenaikan harga energi tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya mitigasi sedang dilakukan agar beban tambahan tidak dialihkan kepada jamaah.
โAda kemungkinan kenaikan biaya penerbangan karena avtur. Pemerintah berupaya agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan ke jamaah,โ ujarnya.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas biaya haji 2026. Langkah tersebut mencakup efisiensi operasional serta koordinasi intensif dengan maskapai penerbangan dan otoritas terkait, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memperhitungkan fluktuasi harga energi global dalam perencanaan penyelenggaraan haji. Ia memastikan bahwa kondisi tersebut masih dapat dikendalikan.
โTerkait dengan kenaikan harga avtur penerbangan, baik dari pihak Saudi maupun kita, sama-sama masih bisa mengendalikan dengan baik. Yang jelas, dari sisi pemerintah Indonesia tidak akan membebankan kepada jamaah haji Indonesia,โ ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan bilateral antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang membahas kesiapan penyelenggaraan haji 2026. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas berbagai aspek pendukung, termasuk logistik dan layanan bagi jamaah.
Selain sektor transportasi, pemerintah juga menyoroti kesiapan logistik pangan selama musim haji. Menurut Dahnil, pihak Arab Saudi telah memastikan ketersediaan bahan pangan bagi jamaah tetap aman, meskipun terjadi dinamika global di sektor energi.
Lonjakan harga avtur sendiri dipicu oleh kondisi pasar energi global yang fluktuatif. Industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak, mengingat bahan bakar merupakan komponen biaya utama dalam operasional maskapai.
Berdasarkan data biaya haji 2026, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda di setiap embarkasi. Misalnya, biaya tertinggi tercatat di Surabaya sebesar Rp93.860.981, sementara beberapa embarkasi lain berada di kisaran Rp78 juta hingga Rp91 juta. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah berkisar antara Rp45 juta hingga Rp60 juta tergantung embarkasi.
Rincian Biaya Haji 2026

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga agar kenaikan biaya akibat faktor eksternal tidak berdampak langsung pada jamaah. Hingga laporan ini disusun, belum ada perubahan resmi terhadap besaran biaya haji 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.
































