Pemerintah Indonesia tengah mengkaji penerapan pola kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025. Langkah ini bertujuan untuk membantu memperlancar arus mudik tahun ini dengan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait masih membahas aspek teknis pelaksanaan FWA. Instansi yang terlibat antara lain Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Polri, TNI, Jasa Marga, dan pemangku kepentingan lainnya.
Rini menambahkan bahwa kebijakan ini akan disesuaikan dengan dinamika serta situasi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Kementerian PANRB siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas. Rencananya, Surat Edaran terkait pola kerja fleksibel dan sistem kerja selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025 akan diterbitkan, dengan sifat situasional berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi terkait.
Selain itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai 24 Maret 2025. Usulan ini didasarkan pada pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri, yaitu pada 29 dan 31 Maret. Dengan demikian, diharapkan para pemudik dapat memulai perjalanan lebih awal, sehingga arus mudik dapat terurai dan mengurangi kepadatan.
Selama bulan Ramadan, pemerintah juga telah menyesuaikan jam kerja ASN melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Total jam kerja ASN selama Ramadan dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Jam masuk kerja dimulai pukul 08.00 waktu setempat, lebih lambat dibandingkan hari biasa yang umumnya dimulai pukul 07.30. Jam pulang kerja juga disesuaikan agar tidak terlalu sore, memberikan kesempatan bagi ASN untuk beribadah dan beristirahat sebelum berbuka puasa.
Pemerintah berharap dengan penerapan pola kerja fleksibel dan penyesuaian jam kerja selama Ramadan, ASN dapat tetap produktif sambil menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga, serta membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik.