Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / Viral MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Kemendag Bertindak

Viral MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Kemendag Bertindak

Viral MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Kemendag Bertindak
Minyakita, produk minyak goreng curah dalam kemasan yang dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan – Dok. Kemendag

Manyala.co – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan temuan bahwa minyak goreng MinyaKita yang dikemas dalam botol berlabel 1 liter ternyata memiliki isi yang tidak sesuai.

Dalam sebuah video yang beredar luas di sosial media, seorang konsumen melakukan pengukuran dan menemukan bahwa volume minyak dalam kemasan tersebut hanya sekitar 750 ml.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menyegel PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Tangerang, Banten, pada Januari 2025.

Perusahaan ini diketahui sebagai salah satu repacker MinyaKita yang diduga melakukan berbagai pelanggaran, termasuk tidak mengisi kemasan sesuai dengan label yang tertera.

Selain dugaan ketidaksesuaian volume, PT NNI juga disebut tidak memiliki izin edar dari BPOM dan tidak memenuhi standar nasional yang berlaku. Perusahaan ini bahkan diduga menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation), sehingga harga jualnya lebih tinggi dari batas yang telah ditentukan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

Menteri Perdagangan menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi dan merugikan konsumen. Ia juga mengingatkan agar produsen dan distributor MinyaKita mematuhi standar yang telah ditetapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk minyak goreng bersubsidi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi konsumen untuk lebih waspada dalam memilih produk dan memeriksa kesesuaian isi dengan keterangan yang tercantum di kemasan.

Pemerintah pun diharapkan terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement