Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, ide ini sangat relevan dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini dan perlu segera direalisasikan.
Dukungan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Usulan pembentukan Satgas PHK pertama kali dilontarkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal.
“Usulan Pak Said soal Satgas PHK sangat bagus. Saya tertarik dan setuju untuk segera dibentuk,” ujar Prabowo dalam forum tersebut.
Akan Libatkan Banyak Pihak
Prabowo pun langsung menginstruksikan agar Satgas PHK segera dibentuk. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak agar satuan tugas ini bisa bekerja maksimal.
“Satgas ini harus melibatkan unsur pemerintah, serikat buruh, kalangan akademisi seperti para rektor, juga BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” tegasnya.
Menurut Prabowo, keberadaan Satgas PHK sangat penting untuk mengantisipasi gelombang pemutusan kerja dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja tetap terjamin.
Ancaman PHK Masif, KSPI Minta Pemerintah Bertindak
Sebelumnya, Said Iqbal mengungkapkan kekhawatiran atas ancaman PHK yang bisa menimpa ribuan pekerja di Indonesia. Berdasarkan proyeksi KSPI, setidaknya 50.000 buruh berisiko terkena PHK sebagai dampak dari kenaikan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia sebesar 32 persen, kebijakan yang diberlakukan sejak masa kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Industri yang paling terdampak mencakup sektor tekstil, garmen, alas kaki, makanan dan minuman ekspor, hingga sektor kelapa sawit dan pertambangan.
“Kalau PHK terjadi, hak-hak buruh harus dijamin. Satgas ini nantinya bisa menjadi wadah untuk memastikan itu, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah,” kata Iqbal.
Pembentukan Satgas PHK ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam merespons dinamika ekonomi global yang berdampak langsung pada sektor ketenagakerjaan. Dengan sinergi antara negara, pekerja, dan akademisi, perlindungan terhadap buruh Indonesia dapat diperkuat secara konkret.