Manyala.co – Badan Gizi Nasional (BGN) merinci komponen anggaran fasilitas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penjelasan ini disampaikan menyusul perhatian publik terhadap struktur pembiayaan program, khususnya terkait penggunaan dana di luar bahan makanan.
Menurut BGN, sebagian anggaran dalam program tersebut dialokasikan untuk penyediaan fasilitas pendukung yang digunakan dalam proses produksi dan distribusi makanan. Fasilitas tersebut mencakup biaya sewa lahan dan bangunan yang digunakan sebagai dapur operasional serta sarana logistik program.
Komponen fasilitas yang dibiayai antara lain dapur produksi, empat unit gudang penyimpanan, serta dua kamar mes bagi petugas yang bekerja di lokasi pelayanan. Selain itu, anggaran juga mencakup pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta sistem filtrasi air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
BGN menyebutkan bahwa dana fasilitas juga digunakan untuk menyewa berbagai peralatan dapur modern yang diperlukan untuk mendukung produksi makanan dalam skala besar. Peralatan tersebut meliputi mesin penanak nasi uap (steam rice), mesin pencuci ompreng, kompor industri, lemari pendingin, chiller, freezer, panci besar, serta peralatan distribusi makanan seperti ompreng.
Dalam petunjuk teknis terbaru bernomor 401.1, BGN menetapkan alokasi sebesar Rp2.000 per porsi sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra pelaksana program. Dana tersebut merupakan bagian dari komponen operasional yang disiapkan untuk mendukung kelancaran kegiatan produksi dan distribusi makanan.
Dengan asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat setiap hari, alokasi insentif fasilitas tersebut setara dengan sekitar Rp6 juta per hari bagi mitra yang menyediakan sarana dan infrastruktur program.
BGN menjelaskan bahwa struktur pembiayaan tersebut dirancang untuk memastikan kegiatan operasional berjalan secara konsisten dan memenuhi standar keamanan pangan. Penggunaan peralatan industri serta fasilitas penyimpanan dinilai penting untuk menjaga kualitas dan higienitas makanan yang diproduksi dalam jumlah besar.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak usia sekolah, balita, serta kelompok rentan seperti ibu hamil dan ibu menyusui. Program ini dijalankan melalui jaringan SPPG yang bertugas menyiapkan serta mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat di berbagai daerah.
Di tengah perhatian publik terhadap kualitas menu dan penggunaan anggaran program, BGN menyatakan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau masukan terkait pelaksanaan program tersebut.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” kata Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang.
BGN menegaskan bahwa mekanisme pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai pedoman teknis dan ketentuan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
































