Kanwil Kemenkum NTB Dukung Target Perseroan Perorangan 2026

NTB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan dan Capaian Target Kinerja Tahun 2026.

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti webinar petunjuk teknis layanan Perseroan Perorangan yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kamis (26/2/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional 2026.

Webinar dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Dari NTB, kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova, serta jajaran pelaksana bidang AHU.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo dalam arahannya menegaskan komitmen pemerintah memperluas akses layanan hukum melalui optimalisasi Perseroan Perorangan dan Apostille. Ia menyatakan hingga Februari 2026, jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan secara nasional telah mencapai sekitar 80.000 badan usaha.

Widodo menambahkan target jangka pendek sebanyak 8.000 pendaftaran baru ditetapkan hingga April mendatang. “Perseroan Perorangan merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk mendorong formalisasi usaha, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro dan Kecil agar mampu naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada April akan dilakukan peluncuran nasional layanan Apostille dan Perseroan Perorangan sebagai program prioritas Kementerian Hukum. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan sinergi antara kantor pusat dan kantor wilayah, termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah serta dinas koperasi dan UMKM.

Bupati Enrekang Tinjau Bedah Rumah, 500 Unit Bantuan BSPS Disiapkan pada 2026

Paparan teknis disampaikan oleh Direktur Badan Usaha Andi Taletting Langi, Direktur Perdata Henry Sulaiman, dan Direktur Teknologi Informasi Sugito. Mereka menjelaskan layanan Perseroan Perorangan kini sepenuhnya berbasis digital dan telah berstatus live production.

Dokumen legalitas tidak lagi diterbitkan dalam bentuk sertifikat fisik, melainkan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri. Sementara perubahan data dan pembubaran diterbitkan dalam bentuk Surat Penerimaan Pemberitahuan (SPP). Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Persyaratan pendaftaran meliputi kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai. Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pendirian ditetapkan sebesar Rp50.000 dan dapat dilakukan secara mandiri tanpa akta notaris serta tanpa pungutan di luar ketentuan.

Dalam sesi diskusi, dibahas pula persepsi masyarakat terkait biaya pendirian yang dinilai tinggi akibat penggunaan jasa pihak ketiga. Penyelenggara menegaskan sistem satu akun satu nomor induk kependudukan (NIK) diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi proses.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati menyatakan komitmen jajarannya mendukung target nasional 2026. “Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas koperasi dan UMKM, serta stakeholder terkait untuk mendorong pelaku usaha di NTB memperoleh legalitas melalui Perseroan Perorangan. Ini bukan hanya soal capaian angka, tetapi bagaimana negara hadir memberikan kepastian hukum dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMK,” ujarnya.

Kota Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Appi: Puluhan Ribu Pekerja Rentan Terlindungi

Program Perseroan Perorangan merupakan kebijakan pemerintah untuk mempermudah legalitas usaha mikro dan kecil melalui mekanisme sederhana dan biaya terjangkau. Pemerintah berharap digitalisasi layanan dan penguatan koordinasi pusat-daerah dapat mempercepat formalisasi usaha, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong kontribusi UMK terhadap perekonomian nasional pada 2026.

Hingga Kamis sore, belum ada pembaruan terkait distribusi capaian pendaftaran di masing-masing provinsi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

02

Prabowo Perintahkan Penertiban Konsesi SDA dan Pangkas BUMN Tidak Produktif

03

Bupati Enrekang Tinjau Bedah Rumah, 500 Unit Bantuan BSPS Disiapkan pada 2026

04

Kota Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Appi: Puluhan Ribu Pekerja Rentan Terlindungi

05

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Makassar Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

06

Kajian DEN Ungkap Dampak Positif MBG, Kehadiran dan Semangat Belajar Siswa Meningkat

07

Bupati Enrekang Serahkan 289 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Baraka

08

Wabup Enrekang Serahkan Sertifikat Tanah PTSL 2026, Perkuat Kepastian Hukum Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement