120 Daerah Sangat Kotor, Kasus Guru Dihentikan

Kasus
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memimpin langsung aksi bersih di Kota Bogor.

Manyala.co – Sebanyak 120 kabupaten dan kota di Indonesia masuk kategori “Kota Sangat Kotor”, sementara Kejaksaan RI menghentikan kasus guru honorer rangkap jabatan di Probolinggo, menjadi dua isu nasional yang menyita perhatian publik pada Kamis (26/2/2026).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan belum ada satu pun kabupaten/kota yang meraih penghargaan Adipura tahun ini. Selain itu, 120 daerah dikategorikan sebagai Kota Sangat Kotor berdasarkan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2). Status tersebut mencerminkan masih rendahnya kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di sejumlah daerah.

Adipura merupakan penghargaan tahunan pemerintah kepada daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan. Tidak adanya penerima penghargaan tahun ini menandakan adanya penurunan standar atau belum terpenuhinya indikator yang ditetapkan kementerian.

Isu lain yang turut menjadi sorotan adalah keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menghentikan kasus seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur. Guru tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).

Bupati Enrekang Tinjau Bedah Rumah, 500 Unit Bantuan BSPS Disiapkan pada 2026

Kasus itu terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp118 juta. Namun, otoritas penegak hukum memutuskan menghentikan proses hukum terhadap yang bersangkutan. Hingga Kamis siang, belum ada penjelasan rinci mengenai dasar penghentian perkara tersebut.

Sementara itu, di bidang kebijakan luar negeri, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan Yordania siap mendukung Indonesia apabila mengirimkan pasukan ke Gaza, Palestina. Dukungan itu terkait rencana penugasan dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang dibentuk Dewan Perdamaian Gaza.

Di sektor keagamaan dan ekonomi syariah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91.681.728 per tahun. Angka tersebut menjadi batas minimal penghasilan bagi Muslim yang wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen.

Di ranah kesehatan publik, Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo) bersama Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk melarang akses rokok elektronik bagi warga di bawah usia 21 tahun. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan generasi muda.

Rangkaian isu ini mencerminkan beragam tantangan kebijakan publik, mulai dari pengelolaan lingkungan dan penegakan hukum hingga diplomasi dan kesehatan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pembaruan tambahan dari instansi terkait mengenai tindak lanjut kebijakan maupun dampaknya secara nasional.

Kota Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Appi: Puluhan Ribu Pekerja Rentan Terlindungi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

02

Prabowo Perintahkan Penertiban Konsesi SDA dan Pangkas BUMN Tidak Produktif

03

Bupati Enrekang Tinjau Bedah Rumah, 500 Unit Bantuan BSPS Disiapkan pada 2026

04

Kota Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Appi: Puluhan Ribu Pekerja Rentan Terlindungi

05

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Makassar Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

06

Kajian DEN Ungkap Dampak Positif MBG, Kehadiran dan Semangat Belajar Siswa Meningkat

07

Bupati Enrekang Serahkan 289 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Baraka

08

Wabup Enrekang Serahkan Sertifikat Tanah PTSL 2026, Perkuat Kepastian Hukum Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement