BSI Resmi Berstatus Persero, Perkuat Posisi Bank Syariah Negara

BSI
BSI Resmi Berstatus Persero, Perkuat Posisi Bank Syariah Negara.

Manyala.co – PT Bank Syariah Indonesia Tbk resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara berbentuk Persero setelah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia, menandai penguatan peran negara dalam pengembangan keuangan syariah nasional.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum RI Nomor HU-0003351.AH.01.02.Tahun 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang ditetapkan pada 23 Januari 2026. Dengan keputusan ini, secara administratif nama perseroan berubah menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, dengan kode saham tetap BRIS.

Manajemen BSI menyatakan perubahan Anggaran Dasar merupakan tindak lanjut dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) serta hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Desember 2025. Persetujuan tersebut juga telah dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 2 tertanggal 5 Januari 2026 yang dibuat di hadapan notaris.

“Dengan telah efektifnya perubahan anggaran dasar perseroan, maka secara administratif perseroan telah efektif berstatus sebagai Persero sehingga penulisan nama perseroan disesuaikan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk,” tulis manajemen BSI dalam pengumuman resmi yang ditandatangani Senior Vice President Wisnu Sunandar, Selasa (27/1/2026).

Selain perubahan status dan nama, Anggaran Dasar BSI juga mengalami sejumlah penyesuaian substansial. Penyesuaian tersebut meliputi penegasan jangka waktu berdirinya perseroan, perubahan persyaratan pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris, serta penyesuaian masa jabatan kedua organ tersebut sesuai ketentuan UU BUMN.

Menkeu Bantah Indonesia Menuju Resesi Ekonomi

Anggaran Dasar yang baru juga menegaskan larangan rangkap jabatan bagi Direksi dan Komisaris sebagaimana diatur dalam regulasi BUMN. Selain itu, terdapat penambahan hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki pemerintah. Dalam dokumen RUPSLB disebutkan bahwa penambahan hak istimewa tersebut mengacu pada Pasal 4C UU BUMN.

Manajemen menjelaskan bahwa keberadaan Saham Seri A Dwiwarna dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan strategis pemerintah, khususnya dalam program pengembangan industri dan ekosistem keuangan syariah nasional. Hak istimewa tersebut memungkinkan negara mempertahankan kontrol strategis meskipun kepemilikan saham publik tetap terbuka.

Sementara itu, rencana pemisahan BSI dari induknya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, masih berada dalam tahap kajian. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penempatan BSI di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, meskipun belum ada keputusan final terkait skema tersebut hingga akhir Januari 2026.

Langkah pemisahan ini dinilai berpotensi memberikan fleksibilitas korporasi yang lebih besar bagi BSI, sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan strategis sebagai bank syariah milik negara. Namun, manajemen belum memberikan pernyataan resmi mengenai jadwal maupun mekanisme implementasinya.

Perubahan status BSI menjadi Persero menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran bank syariah sebagai bagian dari sistem keuangan nasional. Seluruh perubahan Anggaran Dasar tersebut dinyatakan telah berlaku efektif sejak diterbitkannya persetujuan Menteri Hukum dan telah dilaporkan kepada otoritas terkait sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.

Purbaya: APBN Masih Tahan Kenaikan Harga Minyak

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom