Buntut Sanksi Ringan MKD Buat Ahmad Dhani, Rayen Pono Pilih Lanjutkan Laporan Polisi

Buntut Sanksi Ringan MKD Buat Ahmad Dhani, Rayen Pono Pilih Lanjutkan Laporan Polisi - Rayen Pono - Gambar 1528
Buntut Sanksi Ringan MKD Buat Ahmad Dhani, Rayen Pono Pilih Lanjutkan Laporan Polisi

Manyala.co – Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi ringan ke Ahmad Dhani dapat reaksi keras dari Rayen Pono.

Tuntutan meminta maaf dalam tujuh hari usai putusan ditetapkan dirasa Rayen Pono belum memenuhi keadilan karena marganya dilecehkan.

“Saya agak kecewa dengan sanksi yang diberikan, yaitu hanya harus meminta maaf dalam tujuh hari. Buat saya, itu remeh temeh,” kata Rayen Pono dalam videonya, dikutip pada Kamis (8/5/2025).

“Proses hukum di Mabes masih terus berjalan. Kami lagi tunggu panggilan untuk proses selanjutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Rayen Pono sudah menyampaikan keluhan terkait cara Ahmad Dhani membela di hadapan MKD. Pengakuan Ahmad Dhani terkait terpeleset lidah saat menyebut marga Pono dengan kata-kata Porno dianggap omong kosong belaka oleh Rayen Pono.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

“Soal slip of the tongue, buat saya itu omong kosong sih,” kata Rayen Pono.

“Biasanya, candaan itu cuma terjadi di circle antar teman. Sedangkan saya sama Ahmad Dhani bukan teman. Kami baru kenal saat debat terbuka kemarin, dan sama sekali tidak di dalam circle, Kan sempet bilang yang katanya typo itu juga. Jadi itu memang meremehkan,” keluh Rayen Pono.

Tetapi, Rayen Pono tetap memuji sikap MKD yang sudah menindaklanjuti aduannya dengan membuktikan pelanggaran kode etik yang Ahmad Dhani lakukan.

“Saya mengapresiasi MKD yang sudah memutus Ahmad Dhani melanggar kode etik,” pungkasnya. (Istimewa)

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement