Enrekang, Manyala.co – Sebanyak 4.319 tenaga honorer di Kabupaten Enrekang terdata sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja sebesar Rp600 ribu pada bulan Juni dan Juli 2025 untuk mendukung daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, mengingatkan kepada setiap jajaran di dinas dan pemerintahan desa untuk segera melakukan verifikasi dan mengikuti petunjuk yang dipersyaratkan.
“Kita berharap pengisian persyaratan bisa berjalan baik. Dan kita berharap bantuan subsidi upah ini dibelanjakan sesuai kebutuhan,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Sebelumnya, pada awal bulan Juni ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada ASN di lingkup Pemda Enrekang untuk menghadapi Iduladha dan memasuki tahun ajaran baru bagi anak sekolah.
“Kita berharap betul, pemberian gaji dan subsidi bagi ASN dan honorer di Enrekang dipergunakan dengan bijak. Sehingga harapan Pak Presiden terkait pertumbuhan ekonomi nasional bisa tercapai,” ujar H. Muh. Yusuf Ritangnga.