Dana Judi Online Didominasi Lari ke Luar Negeri, Ekonomi Lokal Merugi Besar

Dana Judi Online Didominasi Lari ke Luar Negeri, Ekonomi Lokal Merugi Besar - Dana - Gambar 346
Dana Judi Online Didominasi Lari ke Luar Negeri, Ekonomi Lokal Merugi Besar. (dok. Ai)

Manyala.co – Peredaran uang dari aktivitas judi online (judol) terus menunjukkan angka yang mengejutkan. Sayangnya, dari perputaran dana yang fantastis tersebut, Indonesia justru hanya mewarisi dampak negatifnya. Sebuah kajian dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebutkan bahwa sekitar 70 persen dana hasil judi online di Indonesia mengalir ke luar negeri. Hal ini menyebabkan tidak adanya efek pengganda (multiplier effect) yang seharusnya bisa memperkuat ekonomi nasional.

Firman Hidayat, anggota DEN, menjelaskan bahwa aktivitas judi online tidak hanya merugikan secara moral dan sosial, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, pertumbuhan ekonomi tercatat 5 persen. Namun, jika aktivitas judi online dapat ditekan, seharusnya pertumbuhan itu bisa mencapai 5,3 persen. Selisih 0,3 persen itu dianggap sangat berarti, apalagi dalam upaya mendekati target pembangunan nasional jangka panjang.

Firman juga menyoroti dampak yang ditimbulkan terhadap pola konsumsi masyarakat. Mengacu pada studi kasus di Brasil, ia menjelaskan bahwa pengeluaran rumah tangga untuk judi dapat mencapai 19,9 persen dari pendapatan. Akibatnya, alokasi untuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan menurun drastis, dari 63 persen menjadi hanya 57 persen. Penurunan konsumsi ini menjadi sinyal buruk terhadap kesehatan ekonomi secara keseluruhan.

Hal yang sama juga terjadi di negara lain seperti Hong Kong dan Afrika Selatan. Di Hong Kong, kerugian akibat potensi pajak yang hilang dari aktivitas judol diperkirakan mencapai HK$9,4 miliar per tahun (sekitar Rp19,6 triliun). Sementara itu, di Afrika Selatan, angka kerugian akibat praktik serupa mencapai R110 juta per tahun (setara dengan Rp99,9 miliar).

Di Indonesia, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran dana dari aktivitas judol telah mencapai angka mencengangkan, yakni Rp927 triliun hingga kuartal pertama tahun 2025. Dari total dana tersebut, sekitar 70 persen ditransfer ke luar negeri, menyebabkan efek pertumbuhan ekonomi domestik tidak terasa sama sekali.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan bahwa transaksi judol banyak melibatkan rekening-rekening nominee rekening yang tidak dimiliki oleh orang yang menggunakannya. Dari 1,5 juta rekening yang dipantau karena terkait dengan aktivitas ilegal, sebanyak 150 ribu di antaranya adalah nominee. Di antara jumlah itu, sekitar 120 ribu diduga kuat berasal dari praktik jual beli rekening, sementara 20 ribu lainnya merupakan hasil peretasan, dan sisanya berkaitan dengan aktivitas penyimpangan lain.

Ivan menjelaskan bahwa lebih dari 50 ribu rekening nominee tersebut sebelumnya dalam status dormant atau tidak aktif, namun kemudian dipakai untuk menampung dana ilegal. Langkah penghentian sementara terhadap rekening-rekening dormant pun diberlakukan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan. Kebijakan tersebut terbukti efektif, setidaknya dalam jangka pendek. Pada semester pertama 2025, transaksi judi online turun sebesar 72 persen secara tahunan (year-on-year), dengan nilai perputaran uang mencapai Rp99,68 triliun. Jumlah transaksinya pun turun menjadi 174,9 juta transaksi, atau menurun 17 persen.

Namun, proses penghentian sementara ini tidak dilakukan sembarangan. Menurut Ivan, PPATK tetap mematuhi prosedur dan prinsip kehati-hatian. Dana nasabah yang sah tetap aman, dan proses pengaktifan kembali rekening dilakukan berdasarkan kategori risiko. Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perbanas, Fransiska Oei, menjelaskan bahwa kini ada tiga level risiko yang ditetapkan terhadap rekening dormant. Rekening dengan risiko rendah bisa dibuka kembali hanya dengan surat resmi dari PPATK. Rekening berisiko sedang bisa dibuka oleh bank setelah melakukan verifikasi, sementara untuk rekening berisiko tinggi, pembukaan hanya bisa dilakukan dengan izin khusus dari PPATK.

Masalah jual beli rekening menjadi akar lain yang menyuburkan praktik judol di masyarakat. Hal ini diungkap dalam riset Katadata Insight Center (KIC) yang dilakukan melalui dialog lintas pemangku kepentingan pada April 2025. Executive Director KIC, Fakhridho Susilo, menjelaskan bahwa praktik jual beli rekening terjadi secara masif. Banyak masyarakat yang rela menjual rekeningnya untuk keuntungan sesaat, tanpa menyadari risiko hukum dan dampak jangka panjangnya. Rekening-rekening ini kemudian digunakan oleh sindikat untuk menampung transaksi judol.

Dampak dari fenomena ini tak hanya menghantam aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan psikologis masyarakat. Berdasarkan data KIC dan PPATK, mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Sebanyak 71 persen pemain memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta, dan 15 persen lainnya berada di rentang Rp5 juta hingga Rp10 juta. Ini menunjukkan bahwa beban utama dari aktivitas judol justru ditanggung oleh kelompok masyarakat rentan.

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Wali Kota Makassar Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Konsekuensi sosial dari judi online sangat nyata. Studi KIC menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam angka perceraian akibat kecanduan berjudi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2024 terjadi lonjakan kasus perceraian akibat judi sebesar 83,8 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan total kasus mencapai 2.889.

Kerugian lain yang tidak kalah serius adalah kerusakan mental dan potensi meningkatnya angka kriminalitas. DEN mencatat bahwa di Hong Kong, sekitar 20 persen penjudi yang mengalami kecanduan berat mengaku pernah berpikir untuk bunuh diri. Sementara itu, 62 persen penjudi menyatakan produktivitas mereka menurun drastis akibat kebiasaan berjudi.

Benchmarking dari Amerika Serikat turut memperkuat kesimpulan ini. Di sana, studi menunjukkan bahwa peluang seseorang melakukan tindak kriminal meningkat seiring dengan kerugian finansial akibat berjudi. Anak muda yang kehilangan uang antara USD 500 hingga USD 1.000 memiliki probabilitas 15 persen untuk melakukan kejahatan. Angka ini melonjak hingga 27,5 persen jika kerugian meningkat.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi mengatakan bahwa lembaga perbankan turut berperan penting dalam pencegahan penyalahgunaan sistem keuangan oleh pelaku judol. Ia menjelaskan bahwa seluruh bank telah memiliki unit kerja khusus yang menangani pemantauan rekening mencurigakan, termasuk rekening dormant. Pengawasan ini dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

Menurut Peraturan OJK Nomor 1/POJK.03/2022, rekening disebut dormant apabila tidak melakukan aktivitas debet maupun kredit selama lebih dari enam bulan. Rekening seperti ini harus dikelola dengan kehati-hatian tinggi oleh pihak bank, karena berisiko tinggi digunakan untuk aktivitas ilegal.

IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Turnamen Domino Road To HBH 2026, Diikuti Alumni dan Perwakilan PORDI Sulsel

Mengingat skala dampak dan jangkauan masalah, kolaborasi lintas lembaga menjadi mutlak. Pemerintah, sektor keuangan, penegak hukum, dan masyarakat harus bekerja sama memberantas praktik judol yang semakin merajalela. Tak hanya penindakan hukum, upaya edukasi dan peningkatan literasi digital keuangan juga perlu digalakkan untuk membentengi masyarakat dari rayuan judi daring.

Untuk menuju visi Indonesia Emas 2045, sangat penting membangun generasi yang sehat secara mental dan bebas dari jerat judi online. Tanpa itu, segala upaya pembangunan ekonomi akan tergerus oleh kerugian sosial yang tak terlihat di permukaan.

Baca Juga: Kebijakan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif oleh PPATK: Dana Aman, Tapi Waspadai Risikonya

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom