Manyala.co – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan di balik pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR periode 2024–2029. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan karena sejak Oktober 2024, anggota DPR yang baru dilantik tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata.
“Tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibat, nah sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dasco menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR memutuskan untuk mengganti fasilitas rumah dinas tersebut dengan dana tunjangan perumahan. Nilainya cukup besar, yakni Rp50 juta per bulan, dan diberikan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
“Anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024 sampai dengan 2029, jadi setelah oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” jelasnya.
Dengan demikian, tunjangan ini hanya berlaku selama setahun pertama, sehingga setelah Oktober 2025 para wakil rakyat tidak lagi menerima dana kontrak rumah. Mereka diharapkan sudah menetap di hunian pribadi masing-masing untuk melanjutkan masa jabatan hingga 2029.
Keputusan ini menimbulkan perhatian publik karena nominal Rp50 juta per bulan dianggap sangat besar. Namun, menurut Dasco, tunjangan tersebut diberikan dalam rangka memastikan para anggota dewan yang baru bertugas dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak di Jakarta, mengingat sebagian besar berasal dari daerah pemilihan di luar ibu kota.
Fasilitas perumahan bagi anggota DPR memang kerap menjadi sorotan. Pada periode sebelumnya, anggota DPR umumnya difasilitasi dengan rumah dinas di Kompleks Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. Namun sejak 2024, skema tersebut dihentikan dan diganti dengan pola tunjangan sementara.
Meski begitu, Dasco menegaskan bahwa tunjangan perumahan ini hanya bersifat transisi dan tidak permanen. “Setelah oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan perumahan anggota DPR pada awal masa jabatan, tanpa membebani negara dalam jangka panjang dengan penyediaan fasilitas rumah dinas baru.
































