Sekjen DPR Klarifikasi Polemik Isu Gaji Rp100 Juta, Ternyata Bukan dari Gaji Pokok

Sekjen DPR Klarifikasi Polemik Isu Gaji Rp100 Juta, Ternyata Bukan dari Gaji Pokok - DPR - Gambar 131
Gladi Pelantikan DPR Suasana gladi bersih pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). Para legislator terpilih periode 2014-2019 akan disumpah pada Rabu (1/10).

Manyala.co – Isu mengenai besarnya gaji anggota DPR kembali mencuat setelah beredar kabar bahwa gaji para wakil rakyat mencapai Rp100 juta per bulan. Namun, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa informasi tersebut keliru jika dipahami hanya sebagai gaji pokok semata.

Menurut Indra, angka Rp100 juta bukan berasal dari gaji murni, melainkan total pendapatan yang sudah termasuk berbagai komponen tunjangan. “Salah itu kalau disebut gaji Rp100 juta. Silakan dicek langsung ke Kemenkeu. Yang benar, kalau soal tunjangan perumahan itu berbeda dengan gaji pokok,” ujarnya ketika dikonfirmasi pada Minggu (18/8).

Aturan yang Masih Berlaku Sejak 2000

Lebih jauh, Indra menerangkan bahwa gaji pokok anggota maupun pimpinan DPR masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Anggota Lembaga Tinggi Negara. Hal ini kemudian dipertegas melalui Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Dengan dasar regulasi tersebut, gaji pokok anggota DPR sebenarnya berada di kisaran Rp4-5 juta per bulan. Namun, total penghasilan yang dibawa pulang bisa jauh lebih besar karena ditopang oleh berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, asuransi, transportasi, hingga tunjangan perumahan.

Komponen Tunjangan yang Membengkak

Indra mencontohkan, merujuk Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 2001, tunjangan jabatan serta kehormatan anggota DPR bisa mencapai Rp15 juta, tunjangan fungsional sekitar Rp20 juta, ditambah fasilitas transportasi dan jaminan kesehatan. Perubahan signifikan terjadi sejak 2024 ketika anggota DPR tidak lagi memperoleh rumah dinas. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan perumahan sebesar kurang lebih Rp50 juta setiap bulan.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

“Kalau di luar tunjangan perumahan itu, jumlahnya bahkan tidak sampai setengah dari Rp100 juta,” kata Indra, menegaskan bahwa angka Rp100 juta bukanlah gaji pokok melainkan take home pay yang sudah dihitung dengan berbagai tunjangan tambahan.

Pernyataan Anggota DPR Memicu Perdebatan

Isu ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, secara terbuka menyampaikan bahwa pendapatan bersih anggota DPR saat ini bisa menyentuh angka Rp100 juta. Ia menilai kenaikan tersebut wajar mengingat rumah dinas kini diganti dengan tunjangan perumahan dalam bentuk uang.

“Kan sekarang sudah tidak ada rumah dinas. Sebagai gantinya, ada tunjangan sekitar Rp50 juta. Jadi kalau ditotal take home pay anggota DPR bisa lebih dari Rp100 juta. So what gitu loh,” kata Hasanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan mengaku sudah sangat bersyukur dengan nominal tersebut. Ia menyebut bila dibagi rata per hari, anggota DPR menerima sekitar Rp3 juta. “Kalau dihitung-hitung, Rp3 juta per hari itu sudah cukup. Saya pribadi sangat bersyukur dengan itu,” ujarnya.

Diskusi soal Politik dan Uang Halal

Pernyataan Hasanuddin itu juga muncul setelah pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, yang menyinggung soal sulitnya politisi mendapatkan uang halal. Dalam sebuah diskusi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Senin (11/8), Arse menuturkan bahwa dirinya tidak selalu bisa menjelaskan kepada keluarga secara detail sumber uang yang ia dapatkan.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

“Jangankan di organisasi, bahkan di dalam keluarga pun saya tidak selalu terus terang soal dari mana uang itu berasal. Yang penting, anak dan istri tercukupi. Tapi saya berusaha betul agar cara mendapatkannya itu halalan toyyiban,” ungkap Arse.

Ia menambahkan bahwa perilaku koruptif tidak hanya terjadi di dunia politik, tetapi merata di banyak sektor kehidupan masyarakat. Pengalaman panjang sebagai aktivis mahasiswa membuatnya memahami bahwa persoalan integritas adalah tantangan serius bagi siapa pun, termasuk politisi.

Polemik Publik yang Tak Pernah Redup

Isu gaji anggota DPR selalu menjadi sorotan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Meski pihak DPR menegaskan bahwa gaji pokok mereka hanya Rp4-5 juta, opini publik lebih banyak terfokus pada besaran take home pay yang bisa mencapai Rp100 juta, sehingga memunculkan kesan timpang.

Klarifikasi dari Sekjen DPR diharapkan dapat memberi pemahaman yang lebih komprehensif. Namun, perdebatan soal etika, transparansi, serta keadilan penghasilan wakil rakyat kemungkinan besar masih akan berlanjut.

Okayama University Apresiasi Inisiatif UNM dalam Pengembangan Edukasi dan Inovasi Konstruksi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement