Dirut RS Fatmawati: Piprim Diberhentikan karena Mangkir

Fatmawati
Piprim Basarah Yanuarso. ( INSTAGRAM).

Manyala.co – Direktur Utama RSUP Fatmawati dr. Wahyu Widodo menyatakan dokter konsultan jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso, diberhentikan karena mangkir selama 28 hari berturut-turut setelah menerima surat keputusan mutasi, bukan karena kritik terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Wahyu menanggapi unggahan Piprim di media sosial yang menyebut dirinya dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Wahyu menegaskan dasar rekomendasi pemberhentian murni terkait pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Pemberhentian Saudara Piprim Basarah tidak ada kaitannya dengan mengkritik kebijakan Kemenkes. Beliau diberhentikan karena mangkir berturut-turut selama 28 hari. Ini melanggar PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujar Wahyu saat dihubungi, Senin (16/2/2026).

Menurut Wahyu, persoalan bermula dari kebutuhan pengembangan layanan jantung anak di RSUP Fatmawati. Sebagai rumah sakit vertikal yang menerima banyak rujukan, manajemen membutuhkan tambahan dokter spesialis jantung anak dan dokter bedah jantung untuk memperkuat layanan penyakit prioritas.

Saat itu, jumlah dokter jantung anak di RSUP Fatmawati tercatat satu orang, sedangkan dokter bedah jantung dua orang. Manajemen kemudian mengajukan permintaan penambahan tenaga medis melalui mekanisme internal rumah sakit vertikal.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Dari proses tersebut, terbit surat keputusan (SK) mutasi sejumlah dokter, termasuk Piprim dan seorang dokter bedah toraks, dr. William. Wahyu menyebut dr. William melapor dan mulai bertugas, sementara Piprim tidak memenuhi panggilan.

“Dokter Piprim dipanggil-panggil tidak pernah datang. Karena sudah ada SK pemindahan, dalam benak kami, kalau ada surat pindah, ya pindah dan bekerja,” kata Wahyu.

Ia menambahkan pihak rumah sakit telah berupaya menghubungi Piprim. Namun, menurut Wahyu, Piprim menyatakan tidak akan hadir sampai proses gugatan atas mutasinya selesai di pengadilan tata usaha negara.

“Kalau saya menyarankan, menggugat silakan saja, itu hak. Tapi namanya sudah dipindah, ya pindah dulu, bekerja sambil menggugat. Itu tidak ada masalah. Tapi Beliau tidak mau,” ujarnya.

Sementara itu, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (15/2/2026), Piprim menyatakan dirinya diberhentikan oleh Menteri Kesehatan.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

“Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” tulisnya.

Dalam pernyataan yang sama, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan peserta didiknya karena tidak lagi dapat mendampingi mereka dalam pelayanan dan proses pendidikan.

“Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari Kementerian Kesehatan terkait keputusan administratif tersebut. Belum tersedia pula dokumen publik yang menjelaskan secara rinci status hukum gugatan yang disebutkan.

Kasus ini muncul di tengah sorotan terhadap tata kelola organisasi profesi dan sistem kolegium di sektor kesehatan. Namun, manajemen RSUP Fatmawati menegaskan proses pemberhentian dilakukan berdasarkan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement