Manyala.co – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengungkapkan kekhawatirannya terkait meningkatnya praktik pemberangkatan calon jemaah haji dengan menggunakan visa non-haji. Ia menilai, penyelenggara perjalanan ibadah yang tidak mematuhi regulasi telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan dan kepastian hukum jemaah.
“Kami mendesak Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap travel haji dan umrah, termasuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan secara ketat,” ujar Abidin dalam pernyataan resminya, Minggu (4/5/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan visa selain visa haji resmi telah melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021. Oleh karena itu, ia meminta agar travel yang melanggar aturan diberi sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Pentingnya Edukasi dan Kerja Sama Internasional
Abidin juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya memilih travel haji yang terdaftar secara resmi di Kemenag. Ia menyebut perlunya memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi guna mencegah masuknya jemaah dari Indonesia yang tidak menggunakan visa haji.
Progres Visa Haji dan Persiapan Jemaah
Sementara itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus mempercepat proses penerbitan visa haji reguler. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengonfirmasi bahwa lebih dari 187 ribu visa haji reguler telah diterbitkan dari total permohonan yang diajukan.
“Prosesnya masih berjalan. Dari 192.551 permohonan visa yang masuk, sekitar 187.773 telah terbit dan sisanya masih menunggu persetujuan dari pemerintah Arab Saudi,” ujar Zain pada Sabtu (3/5/2025).
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota reguler terbagi menjadi jemaah lunas antrean, prioritas lansia, pembimbing ibadah KBIHU, dan petugas haji daerah.
BPKH Hadirkan Layanan Haji yang Lebih Nyaman
Dalam waktu bersamaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan sejumlah peningkatan layanan yang diberikan kepada jemaah Indonesia pada musim haji 2025. Fadlul Imansyah, Kepala BPKH, menyebutkan bahwa pihaknya meningkatkan kualitas layanan mulai dari aspek konsumsi hingga akomodasi.
Salah satu inovasi terbesar adalah peningkatan pasokan bumbu khas nusantara untuk dapur katering jemaah haji. Jika tahun lalu hanya tersedia 76 ton, tahun ini jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 475 ton, guna memastikan jemaah tetap dapat menikmati cita rasa khas Indonesia di Tanah Suci.
Hotel Eksklusif dan Makanan Siap Saji untuk Jemaah
Tak hanya makanan, Fadlul juga menyampaikan bahwa BPKH bekerja sama dengan Kemenag dalam menyediakan akomodasi hotel khusus untuk jemaah Indonesia, yakni delapan hotel di Mekkah dan satu hotel di Madinah.
“Komitmen kami adalah memastikan jemaah mendapatkan tempat menginap yang nyaman dan layak selama menjalankan ibadah,” jelas Fadlul.
Sebagai tambahan, makanan siap saji juga disiapkan sebanyak enam kali penyajian, yang dijadwalkan pada momen-momen penting di hari-hari pelaksanaan ibadah haji, seperti 7, 8, dan 13 Zulhijah.
“Kami ingin jemaah tidak hanya mendapat makanan bergizi, tetapi juga yang praktis, agar mereka bisa fokus menjalani ibadah,” pungkas Fadlul.