Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Nasional / DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Haji yang Beroperasi Tanpa Visa Resmi

DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Haji yang Beroperasi Tanpa Visa Resmi

DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Haji yang Beroperasi Tanpa Visa Resmi
Tawaf Ifadah Perbesar Tawaf ifadah dimulai sejak tengah malam pada hari Nahr yakni tanggal 10 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. (AP Photo/Amr Nabil)

Manyala.co – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengungkapkan kekhawatirannya terkait meningkatnya praktik pemberangkatan calon jemaah haji dengan menggunakan visa non-haji. Ia menilai, penyelenggara perjalanan ibadah yang tidak mematuhi regulasi telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan dan kepastian hukum jemaah.

“Kami mendesak Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap travel haji dan umrah, termasuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan secara ketat,” ujar Abidin dalam pernyataan resminya, Minggu (4/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan visa selain visa haji resmi telah melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021. Oleh karena itu, ia meminta agar travel yang melanggar aturan diberi sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Pentingnya Edukasi dan Kerja Sama Internasional

Abidin juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya memilih travel haji yang terdaftar secara resmi di Kemenag. Ia menyebut perlunya memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi guna mencegah masuknya jemaah dari Indonesia yang tidak menggunakan visa haji.

Progres Visa Haji dan Persiapan Jemaah

Sementara itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus mempercepat proses penerbitan visa haji reguler. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengonfirmasi bahwa lebih dari 187 ribu visa haji reguler telah diterbitkan dari total permohonan yang diajukan.

TP PKK Makassar Sosialisasikan Rumah Gizi untuk Kepala Puskesmas dan Petugas Gizi

“Prosesnya masih berjalan. Dari 192.551 permohonan visa yang masuk, sekitar 187.773 telah terbit dan sisanya masih menunggu persetujuan dari pemerintah Arab Saudi,” ujar Zain pada Sabtu (3/5/2025).

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota reguler terbagi menjadi jemaah lunas antrean, prioritas lansia, pembimbing ibadah KBIHU, dan petugas haji daerah.

BPKH Hadirkan Layanan Haji yang Lebih Nyaman

Dalam waktu bersamaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan sejumlah peningkatan layanan yang diberikan kepada jemaah Indonesia pada musim haji 2025. Fadlul Imansyah, Kepala BPKH, menyebutkan bahwa pihaknya meningkatkan kualitas layanan mulai dari aspek konsumsi hingga akomodasi.

Salah satu inovasi terbesar adalah peningkatan pasokan bumbu khas nusantara untuk dapur katering jemaah haji. Jika tahun lalu hanya tersedia 76 ton, tahun ini jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 475 ton, guna memastikan jemaah tetap dapat menikmati cita rasa khas Indonesia di Tanah Suci.

Hotel Eksklusif dan Makanan Siap Saji untuk Jemaah

Tak hanya makanan, Fadlul juga menyampaikan bahwa BPKH bekerja sama dengan Kemenag dalam menyediakan akomodasi hotel khusus untuk jemaah Indonesia, yakni delapan hotel di Mekkah dan satu hotel di Madinah.

Stafsus Menkum Dorong Percepatan Transformasi Digital di Kemenkum Sulsel

“Komitmen kami adalah memastikan jemaah mendapatkan tempat menginap yang nyaman dan layak selama menjalankan ibadah,” jelas Fadlul.

Sebagai tambahan, makanan siap saji juga disiapkan sebanyak enam kali penyajian, yang dijadwalkan pada momen-momen penting di hari-hari pelaksanaan ibadah haji, seperti 7, 8, dan 13 Zulhijah.

“Kami ingin jemaah tidak hanya mendapat makanan bergizi, tetapi juga yang praktis, agar mereka bisa fokus menjalani ibadah,” pungkas Fadlul.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement