Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan membentuk komisi khusus yang ditugaskan untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan langkah reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Rencana itu muncul usai Prabowo menerima aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil, dalam sebuah pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (11/9). Pertemuan berlangsung hingga tiga jam dan turut dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih.
Anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, menyampaikan bahwa reformasi kepolisian sudah menjadi desakan publik yang tidak bisa diabaikan. “Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, yang akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” ujarnya selepas pertemuan.
Menanggapi rencana itu, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai langkah Presiden akan lebih kuat bila dirinya ikut memimpin secara langsung agenda besar tersebut. Menurutnya, tanpa keterlibatan penuh Presiden, reformasi kepolisian dikhawatirkan berjalan setengah hati. “Saran saya, Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/9).
Ia mengingatkan bahwa proses reformasi Polri sebenarnya sudah dimulai sejak era kepemimpinan Jenderal Polisi (Purn) Sutanto hingga diteruskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang belum sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Di sinilah, menurut Nasir, pentingnya evaluasi secara menyeluruh agar institusi kepolisian bisa lebih dipercaya publik.
Nasir juga menjelaskan bahwa DPR RI tidak akan masuk ke dalam struktur komisi yang dibentuk Presiden. DPR akan mengambil peran sebagai pengawas jalannya komisi tersebut. Dengan begitu, fungsi check and balance tetap terjaga.
Lebih jauh, Nasir menguraikan bahwa Polri setiap lima tahun menyusun rencana strategis dan setiap tahun menyusun rencana kerja untuk mewujudkan strategi tersebut. Karena itu, ia menekankan peran pemerintah dalam memastikan perencanaan itu bisa terealisasi dengan baik. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Bagi Nasir, agenda reformasi kepolisian tidak bisa hanya dilihat sebagai proyek internal Polri, melainkan sebagai kepentingan nasional. Ia percaya bahwa keterlibatan langsung Presiden dapat menjadi faktor penentu agar Polri benar-benar bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional dan humanis.
































