Manyala.co – DPR dan pemerintah sepakat seluruh layanan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap aktif dan iurannya dibayar pemerintah selama tiga bulan ke depan, menyusul polemik penonaktifan sejumlah kepesertaan.
Kesepakatan itu diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat pimpinan DPR bersama sejumlah menteri terkait di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco.
Menurut Dasco, selama tiga bulan tersebut Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil ekonomi dengan data pembanding terbaru. Langkah ini diambil untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan agar tepat sasaran dan berbasis data akurat.
“DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda,” ujar Dasco.
“DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju 1 data tunggal,” imbuhnya.
Keputusan ini muncul setelah sejumlah peserta PBI melaporkan kepesertaan mereka mendadak nonaktif per 1 Februari 2026. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan rutin.
Seorang pasien gagal ginjal berusia 34 tahun di Bekasi, yang namanya disamarkan menjadi Lala, mengaku panik setelah status PBI miliknya tidak lagi tercantum dalam sistem saat hendak kontrol di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih pada 2 Februari 2026. Ia rutin menjalani hemodialisis dua kali seminggu selama tiga tahun terakhir melalui program PBI.
“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok tidak ada HD, saya sudah tidak tahu lagi,” ujar Lala pada 4 Februari 2026.
Ia mengatakan telah mendatangi Puskesmas Jatibening untuk mengurus reaktivasi, namun diarahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk melengkapi dokumen administrasi. Proses tersebut dinilai memerlukan waktu, sementara kondisinya membutuhkan penanganan segera.
“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” katanya.
Program PBI merupakan skema jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melakukan pemutakhiran data berbasis desil ekonomi guna menyaring penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.
Namun, proses pembaruan data kerap memicu keluhan akibat ketidaksesuaian data lapangan dan keterlambatan notifikasi kepada peserta. Hingga Senin siang, belum ada rincian resmi mengenai jumlah total peserta PBI yang terdampak penonaktifan per awal Februari.
Kesepakatan tiga bulan ini diharapkan memberi waktu bagi pemerintah untuk memperbaiki basis data sekaligus menjamin kontinuitas layanan kesehatan bagi kelompok rentan, terutama pasien dengan penyakit kronis yang tidak dapat menunda perawatan.































