Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Lokakarya KUHP-KUHAP di UGM

Lokakarya
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti lokakarya KUHP dan KUHAP baru di UGM Yogyakarta.

Manyala.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengikuti Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru 2026 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 10–12 Februari 2026, guna memperdalam pemahaman reformasi hukum pidana nasional.

Lokakarya yang digelar di Fakultas Hukum UGM tersebut menjadi forum nasional untuk membahas arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan diikuti perwakilan dari berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur hukum menjelang implementasi regulasi baru.

Acara dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, I Gusti Ayu Putu Suwardani. Pada hari pertama, peserta menerima pemaparan mengenai pembaruan asas legalitas, pengakuan hukum yang hidup di masyarakat, alasan penghapus pidana, konsep pertanggungjawaban pidana, serta sistem pemidanaan yang dinilai lebih adaptif terhadap perkembangan hukum modern.

Memasuki hari kedua, pembahasan berfokus pada reformasi KUHAP. Sejumlah isu strategis dibahas, termasuk penyempurnaan mekanisme penyelidikan dan penyidikan, penguatan upaya paksa yang proporsional, serta pengenalan mekanisme penuntutan seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA) dan plea bargain. Forum juga menyoroti pembaruan praperadilan, bantuan hukum, proses persidangan, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan peran advokat dalam sistem peradilan.

Pada hari ketiga, peserta melakukan finalisasi silabus mata kuliah Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana serta mengikuti post test sebagai syarat penerbitan sertifikat. Kegiatan ditutup dengan pemaparan lanjutan mengenai arah pembaruan KUHP, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, dan KUHAP.

Kisah Cinta dan Dakwah di Atas Vespa: Pasutri Sigi Tempuh Jalur Lintas Pulau Demi Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah

Rakhmat Renaldy menyatakan lokakarya tersebut memberikan pemahaman komprehensif terkait implementasi regulasi baru di daerah. “Lokakarya ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru agar selaras dengan nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah untuk mengawal penerapan kebijakan hukum nasional di tingkat daerah. “Kami siap menerjemahkan pembaruan KUHP dan KUHAP ini ke dalam langkah nyata di wilayah, sehingga reformasi hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rakhmat.

Pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan bagian dari reformasi sistem peradilan pidana nasional yang bertujuan menggantikan paradigma kolonial dengan sistem hukum nasional berbasis Pancasila, prinsip due process of law, dan pendekatan keadilan restoratif. Reformasi ini dinilai sebagai salah satu perubahan hukum paling signifikan dalam beberapa dekade terakhir.

Belum terdapat rincian lebih lanjut mengenai jadwal implementasi teknis di masing-masing daerah. Hingga Rabu malam, belum ada keterangan tambahan dari penyelenggara terkait tindak lanjut pasca-lokakarya. Namun, partisipasi kantor wilayah dari berbagai provinsi menunjukkan upaya pemerintah memperkuat kesiapan aparatur hukum menghadapi perubahan regulasi secara nasional.

Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Wali Kota Munafri: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement