Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasi Ranperda Banyumas

Kemenkum
Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasi Ranperda Banyumas. (Dok. Kanwil Kemenkum Jateng)

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar rapat pengharmonisasian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Banyumas di Semarang, Rabu (18/2/2026), guna memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

Rapat yang berlangsung di Semarang itu membahas beberapa rancangan regulasi strategis Pemerintah Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah agar produk hukum yang dihasilkan selaras dengan ketentuan nasional dan memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, membuka rapat secara resmi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam menjaga kualitas regulasi daerah.

“Proses pengharmonisasian ini bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi ruang untuk memastikan setiap norma yang dirumuskan memiliki kejelasan, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” kata Delmawati.

Ia menambahkan bahwa ketepatan redaksional, kesesuaian materi muatan, dan konsistensi pengaturan harus diperhatikan agar regulasi memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Sejumlah perangkat daerah Kabupaten Banyumas turut hadir, antara lain Bagian Hukum, Sekretaris DPRD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata. Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga terlibat dalam pembahasan teknis.

Adapun rancangan regulasi yang dibahas mencakup Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan; Rancangan Peraturan tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa; Rancangan Peraturan Daerah tentang Organisasi Kemasyarakatan; serta dua Rancangan Peraturan Bupati. Dua rancangan terakhir merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi kelompok yang sama.

Dalam pembahasan, tim melakukan pendalaman substansi, sinkronisasi dengan regulasi terkait, serta penajaman teknik penyusunan peraturan. Langkah ini ditujukan untuk mencegah potensi multitafsir dan memastikan implementasi berjalan efektif.

Secara umum, pengharmonisasian merupakan tahapan wajib dalam proses pembentukan peraturan daerah sebelum ditetapkan. Proses ini bertujuan mencegah tumpang tindih norma dengan peraturan yang lebih tinggi maupun dengan regulasi sektoral lainnya.

Belum terdapat rincian lebih lanjut mengenai target waktu penetapan masing-masing rancangan regulasi tersebut. Hingga Rabu malam, belum ada keterangan resmi tambahan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait tahapan lanjutan setelah rapat harmonisasi.

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memperkuat kualitas produk hukum daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Harmonisasi regulasi dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement