Kanwil Kemenkum Lampung Rampungkan Harmonisasi Ranperda JDIH Lampung Timur

Lampung
Kanwil Kemenkum Lampung Rampungkan Harmonisasi Ranperda JDIH Lampung Timur.

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelesaikan proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam rapat resmi yang digelar di DPRD Lampung Timur, Senin (9/2/2026).

Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lampung Timur dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Timur, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja I Wilayah Kabupaten Lampung Timur dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara, yang memimpin jalannya pembahasan secara daring. Agenda utama rapat adalah memastikan kesesuaian materi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memperkuat landasan hukum pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di tingkat daerah.

Pembahasan diawali dengan pemaparan mengenai urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum oleh DPRD Kabupaten Lampung Timur. Ranperda ini disiapkan sebagai dasar hukum untuk meningkatkan keterbukaan, aksesibilitas, dan pengelolaan dokumen hukum daerah secara terintegrasi dan sistematis.

Proses pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi Ranperda disampaikan oleh perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, yakni Dina Mariana Sirait selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Gunawan selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda. Keduanya memaparkan penyesuaian substansi, sistematika, serta teknik penyusunan peraturan daerah agar selaras dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan secara rinci terhadap pasal-pasal Ranperda, termasuk ketentuan mengenai pengelolaan jaringan dokumentasi hukum, peran perangkat daerah, serta mekanisme penyediaan informasi hukum kepada publik. Pembahasan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Setelah seluruh pembahasan disepakati, rapat menyepakati draf akhir Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Draf tersebut kemudian disusun untuk dilakukan paraf per lembar oleh perwakilan setiap instansi yang hadir sebagai bagian dari proses administratif sebelum tahapan selanjutnya.

Kegiatan ditutup oleh pimpinan rapat dengan pembacaan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil rapat pengharmonisasian. Acara penutupan dilanjutkan dengan dokumentasi bersama seluruh peserta rapat.

Hingga Senin sore, belum terdapat keterangan resmi mengenai jadwal pembahasan lanjutan Ranperda tersebut di tingkat pembahasan legislatif DPRD Kabupaten Lampung Timur. Namun, selesainya tahapan pengharmonisasian ini menjadi salah satu prasyarat penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement